
PEMPROV MALUKU DUKUNG PELAKSANAAN KEMAH BELA NEGARA TINGKAT NASIONAL TAHUN 2025 DI KABUPATEN MBD

Ambon - Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Aceh, ditetapkan Pelaksanaan KEMAH BELA NEGARA TINGKAT NASIONAL Tahun 2025 di Provinsi Maluku tepatnya di Kabupaten Maluku Barat Daya yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Oktober 2025.
"Pemerintah Provinsi Maluku menyambut gembira dan sangat mendukung pelaksanaan Event Nasional tersebut, namun karena adanya Kebijakan Efesiensi Anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, maka dalam rangka menyukseskan agenda dimaksud, diperlukan Langkah-langkah persiapan yang lebih matang, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten MBD, kwarda pramuka dan stakeholder lainnya," ujar Sekretaris Daerah Maluku, Sadali ie, saat diwawancarai pada Jumat (30/5/2025) di Kediaman Sekda Kawasan Karang Panjang Ambon.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku berkeinginan agar pelaksanaan KEMAH BELA NEGARA TINGKAT NASIONAL harus berjalan secara maksimal terutama dari sisi dukungan anggaran, infrastruktur, transportasi dan sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga Pemerintah Daerah dan masyarakat Maluku benar-benar siap menjadi Tuan dan Nyonya Rumah yang baik dalam menjamu kehadiran peserta dari 38 Provinsi, para Pejabat Negara serta para tamu undangan.
"Momentum ini diharapkan dapat dilihat secara lebih komprehensif, sebagai ekosistem yang saling mendukung dalam rangka memperkuat wilayah perbatasan Negara di Provinsi Maluku sebagai serambi atau etalase terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Sehubungan dengan pertimbangan tersebut Sadali menyampaikan, Pemerintah Provinsi telah mengajukan penundaan kegiatan KEMAH BELA NEGARA TINGKAT NASIONAL dimaksud melalui Surat Gubernur Maluku Nomor. 400.5 / 7.16 tanggal 21 April 2025 tentang Penjadwalan Kembali Provinsi Maluku Sebagai Tuan Rumah Kemah Bela Negara Tingkat Nasional Tahun 2025, dan telah mendapat persetujuan dari Kwarnas berdasarkan Surat Nomor. 0121-00-K tanggal 9 Mei 2025 tentang Penundaan Kegiatan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional Tahun 2025.
"Perlu kami tegaskan Kembali, bahwa kebijakan ini dimaksudkan agar kita sebagai tuan dan Nyonya rumah dapat melakukan persiapan dengan lebih baik guna menjaga nama baik, marwah dan wibawa Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten MBD dan masyarakat," ungkap Sekda.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku akan melakukan Koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten MBD, Kwarnas, Kwarda Maluku, dan para stakeholder lainnya terkait pelaksanaan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional, sehingga diharapkan event ini tidak hanya terfokus pada kegiatan pramuka semata, tetapi juga dapat dikemas dengan berbagai kegiatan dan informasi sektor unggulan daerah yang dimiliki, baik sumberdaya alam, pariwisata, pagelaran seni/budaya, pameran produk UMKM, ekspos kuliner serta kegiatan tambahan lainnya yang dapat memberikan Multiplier Effect bagi Masyarakat Maluku pada umumnya dan Masyarakat MBD pada khususnya.
"Jika pelaksanaan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional ini dirancang dan dikelola secara efektif, dapat menjadi kekuatan dan potensi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, demi terwujudnya Transformasi Maluku menuju Maluku yang Maju, Adil dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045. Semua ini dilakukan semata-mata PAR MALUKU PUNG BAE," tutupnya. (PM.AF)
Komentar