FUNGSI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN MANDUL PRODUK ILEGAL DIJUAL BEBAS DIPASARAN SAUMLAKI

FUNGSI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN MANDUL PRODUK ILEGAL DIJUAL BEBAS DIPASARAN SAUMLAKI

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak Bulog, dinilai lemah dan mandul dalam melakukan fungsi pengawasan sekaligus penindakan terhadap peredaran produk-produk Ilegal.

Padahal mereka telah diberikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk bagaimana memberikan efek jerah bagi pengusaha, agen, maupun pedagang nakal yang dengan sengaja menjual produk-produk ilegal ini.

Begitu pula pihak Bulog yang seyogyanya memantau penyaluran beras Bulog dengan harga sesuai eceran tertinggi, justru termangu dan diam tanpa suara.img-1701789052.jpg

Padahal warga selaku konsumen (Pembeli) sangat membutuhkan intervensi atau langkah-langkah kongkrit dari pihak yang berwenang ini, untuk bagaimana mencegah beredarnya produk -produk ini, sehingga tidak berdampak buruk bagi masyarakat luas 

Berdasarkan pantauan media ini, lemahnya pengawasan dan penindakan membuat, peredaran produk -produk Ilegal seperti kosmetik, dan rokok tanpa mengantongi ijin industri sesuai UU No. 39 dan 56 tahun 2007 tentang Cukai seperti Rokok Row dan Gudang Cengkeh kini beradat luas. 

Jika di biarkan begitu saja, maka sudah barang tentu dapat memberikan dampak buruk bagi warga masyarakat. Olehnya pada kesempatan ini warga meminta, Disperindag KKT, pihak BPOM dan pihak Bulog untuk mengambil tindakan tegas berupa pencabutan ijin usaha bagi pengusaha, agen maupun pedagang yang telah sengaja menjual produk-produk Ilegal, sebagai konsekwensi dari apa yang telah mereka perbuat. (PM.003)

Bagikan Post

Artikel Terkait

Komentar

Belum Ada Komentar

Google Maps

Kontak

Alamat Jl. Tabae Jou RT.003 / RW.007 Kopertis
Telepon 082397412929 / 081344902466
Whatsapp 082397412929
Email malukupelita@gmail.com

Link

Linkhttp://peli