Tak Setuju Pelantikan Kades, Warga Desa Tomra Lakukan Aksi Swere Kantor Desa dan Blokir Jalan Nusweli
Ambon, Pelita Maluku.com – Masyarakat Desa Tomra, Kecamatan Letti, Kabupatan Maluku Barat Daya Senin (06/01/2020) kemarin, sekitar pukul 09.30 Wit, melakukan aksi Swere (kasih tanda) pada Kantor Desa berupa pemasangan daun kelapa, yang dilakukan oleh beberapa Maran Tipru serta pemblokiran jalan Nusweli.
Aksi ini dilakukan karena masyarakat Desa Tomra tidak
menerima hasil pemilihan maupun pelantikan Kades Tomra A. Kapasiang, karena
warga menilai adanya dugaan kecurangan pada saat pemilihan Kepala Desa.
Kapolsek Letti Kompol Marthen Yesayas, yang dikonfirmasi melalui telepon selelurnya pada Selasa (07/01/2020), membenarkan bahwa, telah terjadi aksi pemblokiran jalan Nusweli dan Aksi Swere Kantor Desa Tomra oleh masyarakat, yang berawal dari adanya informasi yang diperoleh warga Desa Tomra, bahwa telah dilakukan proses pelantikan Kades Tomra A. Kapasiang di Tiakur oleh Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya.
Tidak menerima hal proses pelantikan ini, akhirnya warga Desa
Tomra pada Senin (06/01/2020) melakukan aksi pemblokiran jalan Nusweli dan dilakukan
pemberian tanda pada Kantor Desa Tomra, dengan menggunakan daun kelapa, yang
dilakukan oleh beberapa Maran Tipru.
Sementara itu informasi dari salah satu warga Desa Tomra
Apolos Kastera yang mendapatkan informasi dari telepon seluler dari kakaknya
Anes Kastera, mendapat informasi bahwa telah dilakukan pelantikan terhadap Kades
Tomra oleh Pemerintah Kabupaten MBD, dari informasi ini Apolos Kastera
menyampaikan kepada Upa Olivir.
Upa Oliver yang mendapat informasi itupun langsung
mengumpulkan keluarga Maran Tipru untuk melakukan kasi pemblokiran jalan dengan
menggunakan beberapa ban mobil bekas dan 1 unit mobil truck warna kuning milik
Upa Olivir.
Menyikapi hal ini, Kapolsek Letti Kompol Mathen Yesayas
melakukan proses mediasi dengan melakukan pertemuan dengan mata rumah Maran Tipru diantaranya,Tom Kastera, Ipu
Maranta, Rein Joltuwu dan beberapa keluarga Maran Tipru yakni, marga Maranta,
Oliver, Yulianus, Makuku, Septory, Makewe, Thomas, Kastera, serpiela, Yacob,
Ratu dan Torsulu.
Dari hasil mediasi tersebut telah dihasilkan beberapa kesepakatan
yakni, melakukan pertemuan dengan Camat Pulau letti, guna menanyakan hasil
pertemuan pada 4 Januari 202o, warga Desa Tomra tidak menerima hasil pelantikan
dan akan melakukan aksi demo terkait ketidakpuasaan mereka, bersi keras untuk
memblokir jalan dengan alasan tanah itu milik keluarga dan belum dibayar dalam
proses pekerjaan jalan.
Menyikapi keputusan yang dilakukan ini Kapolsek Letti
mengarahkan, agar masyarakat Desa Tomra tetap berada dalam prosedur dan jangan
merugikan diri sendiri serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang
telah tercipta
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tomra, kini telah
ditangani oleh polsek letti dan saat ini telah dilakukan upaya pengamanan oleh
Personel Polsek Serwaru, Koramil 1507/04/Serwaru dan BKO Satgas Pamputer di
Kantor Desa Tomra dan Jalan Nusweli.
Sementara untuk barang bukti berupa, Daun Kelapa yang ditaruh
di Depan Kantor Desa Tomra, ban - ban bekas mobil dan 1 (satu) buah Mobil Truck
kuning sudah di amankan oleh pihak polsek serwaru. (PM.03)