Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Serahkan Pengelolaan Rusun Bagi Pemda KKT
Ambon, Pelita Maluku.com - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, melakukan penyerahan serta pengelola Rumah Susun (Rusun), kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk nantinya diserahkan kepada 44 Kepala Rumah Tangga yang berpenghasilan rendah.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku I Wayan Suardana, kepada Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel Indey.
Dalam sambutannya I Wayan mengatakan, program rumah susun merupakan langkah pemerintah, yang bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
Diharapkan lewat bantuan ini keluarga penerima manfaat dapat mempergunakan dengan baik. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam hal ini Dinas Perumahan diminta untuk terus memantau dan mengelola Rusun sebagaimana mestinya.
Menurut I Wayan, ada tiga hal penting yang perlu di perhatikan yaitu, Operasional Rusun, Rehabilitasi Rusun, dan yang ke tiga adalah Perawatan. Tiga hal ini Lanjut I Wayan, perlu menjadi perhatikan oleh para pihak yang menghuni rumah susun tersebut, karena pihak Provinsi akan terus memantau dan melakukan pendampingan serta pengelolaan rusun dimaksud.
Dalam Kesempatan yang sama penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey dalam sambutannya menjelaskan, saat ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum memiliki rumah yang layak untuk di huni sebanyak 5.153 kepala keluarga. Untuk masyarakat yang ada di luar kawasan perkotaan sebanyak 1.697 Kepala Keluarga atau sekitar 32,93%. Olehnya itu Lanjut Penjabat Bupati, masih dibutuhkan perhatian dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah provinsi Maluku, guna menjawab kebutuhan ini.
"Dan rusun ini akan di huni oleh 44 kepala keluarga yang berpenghasilan rendah. Kami pun berharap agar kekurangan - kekurangan yang masih belum di lengkapi, agar dapat bisa di lengkapi oleh penyedia ,"pinta Penjabat Bupati
Penjabat Bupati berpesan, bagi penerima manfaat rumah susun dapat menjaga dan merawat dengan sebaik mungkin, dan yang paling utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama menempati rumah susun tersebut, serta patuh pada peraturan yang di sampaikan oleh pihak pengelola.
Diakhir sambutannya, Penjabat Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR bersama seluruh jajarannya yang turut terlibat dalam pembangunan rumah susun ini. (Gilang)
Belum Ada Komentar