DPW IKAPPI Siap Proses Hukum Pengusaha Yang Catut Nama Istri Gubernur Maluku Untuk Muluskan Ambisinya
Minggu, 22 Januari 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

DPW IKAPPI Siap Proses Hukum Pengusaha Yang Catut Nama Istri Gubernur Maluku Untuk Muluskan Ambisinya

Ambon, Pelita Maluku.com - Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku Husein Mamang, menyayangkan pemberitaan media beberapa hari ini, terkait pencatutan Nama Istri Gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail dalam Kapasitas sebagai Ina Latu, oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon, berdasarkan pengakuan Petrus Ngelijeratan, selaku Kepala Parkir Kota Ambon di Dinas Perhubungan.

Kepada Pelita Maluku, Minggu (22/01/2023) melalui releasenya, Mamang yang juga salah satu Putra Jasirah sekaligus Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sirimau mengungkapkan, kejadian seperti ini sudah terjadi untuk yang kedua kalinya, pertama lanjut Mamang, dugaan kasus suap menyuap oleh beberapa oknum, terkait pembangunan lapak di pasar Mardika Ambon.

Dan kedua kasus pencatutan nama pejabat dan keluarga pejabat yang berhubungan erat dengan orang yang sama, yakni saudara Alam Valeo Alias All.

Untuk itu Mamang menegaskan, agar pengusaha maupun Pegawai Pemerintahan atau siapapun untuk tidak mencatut Nama Gubernur maupun Istri Gubernur, untuk memuluskan ambisinya untuk mendapatkan proyek tertentu.

Penegasan ini disampaikan Mamang, sebab berdasarkan informasi yang diperoleh, ada oknum pengusaha yang menjanjikan jabatan kepada beberapa oknum pegawai di lingkup Pemkota Ambon, untuk memuluskan ambisinya.

Untuk itu DPW IKAPPI Provinsi Maluku ungkap Mamang, akan serius mengawal persoalan ini, hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.

Dijelaskan Mamang, kejadian ini tentunya menjatuhkan kredibilitas, seorang Gubernur maupun Istri Gubernur, apalagi di tahun - tahun politik.

Olehnya itu jelas Mamang, kinerja Gubernur Maluku tak pantas untuk di coreng, hanya karena persoalan ambisi pengusaha yang mencatut nama ibu Widya Murad Ismail  

" jika memang benar pengelolaan parkir yang melibatkan dinas perhubungan Kota Ambon bersama pihak pengelola dalam hal ini saudara Alam Valeo alias All cacat prosedur dan menimbulkan dugaan praktek KKN, maka sebaiknya pihak Bareskrim Polda Maluku maupun pihak Kejaksaan Maluku, segera mengusut tuntas tanpa harus melibatkan Istri Gubernur Maluku. Jangan hanya diamkan. Berita tersebut sudah terlanjur di konsumsi dan menjadi polemik dimasyarakat.

Apabila polemik ini masih saja terus berlarut-larut maka DPW IKAPPI Provinsi Maluku tidak segan-segan mengambil langkah hukum baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat," Tegas Mamang PM.007)




Komentar

Belum Ada Komentar