Kubangun : Hasil Verifikasi 16 Balon DPD, 6 Balon Saja Yang Memenuhi Syarat
Rabu, 18 Januari 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kubangun : Hasil Verifikasi 16 Balon DPD, 6 Balon Saja Yang Memenuhi Syarat

Ambon, Pelita Maluku.com -  Pleno Rekapitulasi Verifikasi Administrasi dan jumlah dukungan pemilih serta sebarannya, sebagaimana di atur sebagai syarat dukungan pemilih dan  sebaran dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 11 Kabupaten/Kota di Maluku adalah,  Bakal Calon yang telah menyerahkan berkasnya pada 29 Desember 2022 yang lalu. Demikian di ungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, Kepada wartawan di Gedung KPU Maluku, Senin (17/01/2023) kemarin.

Kubangun menjelaskan, dari 16 Bakal Calon yang telah di verifikasi sehubungan dengan kegandaan, dan juga lintas dukungan Pemilu, yang berkaitan dengan umur dan pekerjaan. Ditemukan ada beberapa Bakal Calon yang  statusnya telah memenuhi persyaratan, belum maksimal serta belum memenuhi persyaratan.

img-1674050923.jpg

" kita telah melakukan verifikasi, kemudian ada ditemukan status yang memenuhi syarat, belum maksimal dan tidak memenuhi syarat. Nah, setelah itu di kombinasikan dan di verifikasi menjadi status asli" jelas Kubangun.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, terhadap 16 bakal calon tersebut, terdapat 6 calon yang memenuhi persyaratan. Sementara 10 calon lainnya lanjut Kubangun, belum memenuhi persyaratan.

"Syarat  2000. Nah sisanya itu ada 10 bakal calon yang belum memenuhi syarat jumlah dukungan dan sebaran yang akan nanti menyerahkan. Dan perbaikan dari besok ini kemarin tanggal 16 sampai tanggal 22 hari Minggu besok, diserahkan lagi nanti ada verifikasi lagi administrasinya,"ujar Kubangun (Onsal)


Komentar

Belum Ada Komentar