Pattiasina : Pergantian Ketua DPRD KKT Tidak Ada Kaitan Dengan DDR
Kamis, 29 September 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pattiasina : Pergantian Ketua DPRD KKT Tidak Ada Kaitan Dengan DDR

Saumlaki, Pelita Maluku.com -Tundingan publik yang di tujukan kepada Deny Darling Refualu yang dinilai menjadi otak dan dalang penyebab terjadinya pergantian Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlajerry, ternyata salah kaprah.

Salah Kaprah ini, diketahui setelah Ketua DPD Partai Demokrat Elwen Roy Pattiasina angkat bicara, guna menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Kepada wartawan Pattiasina menjelaskan, bahwa proses pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2021 kemarin, saat itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masih di jabat oleh Ricat Lalamahu.

"itu sudah di usul dari tahun kemarin oleh mereka, jadi tidak ada sangkut paut dengan ibu DDR" jelas Pattiasina

Pergantian pucuk pimpinan DPRD KKT ungkap Pattiasina, disebabkan Jaflaun Batlajerry telah melakukan kesalahan dan sudah diperiksa Dewan Pimpinan Cabang memeriksa yang bersangkutan dan hasil pemeriksaan tersebut telah di tindaklajuti ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

"Setelah surat itu sampai, kami dari DPD melakukan rapat dan kami meminta untuk kalau bisa yang bersangkutan di bina. Tapi kemudian ada hal - hal yang di buat oleh saudara Jaflaun, maka ada laporan lagi yang di kirim ke DPD dan mengatakan bahwa ternyata yang bersangkutan tidak mau di bina dan itu di sampaikan oleh ketua DPC yang lama," beber Patiasina

Bukan itu saja, ada juga laporan mosi tidak percaya dari sejumlah Anggota Dewan Kepulauan Tanimbar terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan Mosi Tidak Percaya itu, dirinya (Pattiasina) menugaskan Badan Kehormatan DPD untuk turun, ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saat BK DPD Partai Demokrat, turun ke Kepulauan Tanimbar, saat itu Jaflaun Batlajerry memimpin langsung sidang, namun tiba-tiba sejumlah anggota DPRD KKT keluar dari ruang sidang.

 "berdasarkan itu badan kehormatan melaporkan ke DPD kemudian saudara Jaflaun di panggil DPD untuk mengklarifikasi masalah dan hal hal yang coba kami tutupi untuk lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, tapi pada satu fase yang benar - benar kami merasa bahwa ini sudah tidak bisa lagi di tolerir. Kemudian berdasarkan surat dari DPC yang lama kita usulkan ke DPP berdasarkan laporan dari Badan Kehormatan DPC maupun di kuatkan lagi dengan laporan dari Badan Kehormatan DPD yang telah melakukan pemeriksaan, kemudian kita tindak lanjutin ke DPP, dan yang bersangkutan pun sudah di panggil ke DPP untuk lakukan klarifikasi. Proses itu sydah berjalan, kemudian masalah ini dia sempat landai lagi. 

Lanjut Roy Patiasina, disaat proses Muscab berjalan dan terpililah DDR sebagai Ketua DPC, Tiba - tiba dirinya (Pattiasina) di hubungi lewat Via telpon oleh DPP. Dari hasil komunikasi tersebut, DPP Partai Demokrat telah menyetujui proses pergantian pimpinan DPRD KKT.

" Kemudian, saya bersama DDR di panggil ke Jakarta. Disana DDR di interview terkait dengan perkembangan Kepulauan Tanimbar dan selanjutnya dikeluarkan putusan yang ditanda tangani Ketua umum dan sekjen partai demokrat, dan itu adalah keputusan partai," Kata Pattiasina.

Untuk itu Pattisina berharap, lewat penjelasan ini, publik tidak lagi bertanya - tanya atau mempersalahkan satu dengan lain. 

Pattiasina juga berpesan kepada DDR untuk selalu rendah hati dan tidak sombong, sebab terkadang jabatan dapat merubah seseorang. (Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar