Ubra Desak Pemkab Malra Gunakan Anggaran BTT Untuk Upaya Preventif Penyebaran Virus Corona
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malra Septian Brian
Ubra, S.Sos mendesak, Pemerintah Kabupaten Malra, agar dapat menggunakan anggaran
belanja tak terduga dalam APBB 2020 sebesar Rp.2,7 miliar, untuk upaya
preventif penyebaran Virus Corona di Kabupaten Malra.
Penggunaan anggaran tak terduga ini, guna membeli alat-alat kesehatan
seperti Alat Perlindungan Dasar (APD) bagi tenaga kesehatan pada RSUD Karel
Saidsuitubun Langgur, Rumah Sakit Hati Kudus Langgur serta Puskesmas masing-masing
Kecamatan, penyiapan ruangan isolasi. Bahkan Satgas harus memikirkan satu
bangunan untuk digunakan sebagai tempat karantina sementara bagi yang baru tiba
dari luar daerah yg sudah terjangkit selama 14 hari, untuk penyediaan makan
minum.
Selain itu Pemkab Malra, dapat memasang Westafel di sejumlah
ruas jalan atau pusat keramaian serta penyemprotan Disinfektan di tempat - tempat
umum/pusat keramaian serta seluruh perkantoran.
Bila anggaran untuk belanja tak terduga ini tidak cukup maka,
sebaiknya Lanjut Ubra, DPRD Malra bersama Pemerintah harus melakukan pembahasan
persetujuan mendahului APBD Perubahan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No.
13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mendukung Pemda dan upaya
pencegahan.
Ubra mendukung upaya pencegahan yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten, melalui Surat Edaran Bupati Malra, Sosialisasi serta
upaya yang dilakukan melalui Satgas yang dibentuk Bupati Malra. Bahkan terakhir
Maklumat Kapolri yang baru dikeluarkan.
Olehnya Ubra meminta, Tim Satgas Malra dapat bekerjasama dengan
Tim Satgas Kota Tual, tidak sebatas koordinasi, tetapi langkah sinergis secara
bersama-sama untuk mengatasi hal ini.
“Ini demi kita semua masyarakat Malra dan Kota Tual. Jangan
kita memandang remeh Virus ini sebab banyak Daerah telah menjadi pengalaman,”
ungkap Ubra
Ubra juga menghimbau, semua masyarakat agar mendoakan kedua daerah
ini agar terhindar dari Virus yang mematikan ini. (PM.06)