Abner Wemay Akhiri Hidupnya di Atas Pohon Mayang
Ambon, Pelita Maluku.com – Abner Wemay alias Afner salah satu
warga Desa Rumbata, Kecamatan Inasamol, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang
sehari-harinya berprofesi sebagai seorang petani, ditemukan tidak bernyawa lagi.
Lantaran korban nekat membunuh dirinya sendiri dengan cara
menggantung diri di atas pohon mayang, yang terletak di dalam kebun milik
korban yakni Hutan Ruapa pada Rabu (22/01/2020), sekitar pukul 09.30 Wit.
Korban ditemukan tergantung dan tidak bernyawa lagi oleh Teritje
Wemay yang adalah istrinya korban sendiri.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi (istri korban), bahwa pagi itu saksi bersama korban baru selesai sarapan, saat sarapan bersama saksi dan korban sempat berdebat, akibat dari saksi melarang korban untuk tidak mengomsumsi minuman keras/alkohol. selanjutnya saksi pergi untuk dengan tujuan untuk mengambil air di kali.
Mendengar apa yang disampaikan saksi, korban kembali
mengatakan kepada saksi, kalau saat saksi kembali mengambil air, lihat kalau
korban akan menggantung diri seperti Pak Pede, namun perkataan korban tidak
dihiraukan oleh saksi.
Sekembalinya mengambil air di kali, saksi melihat korban (suaminya)
sudah dalam posisi tergantung diatas pohon mayang.
Melihat hal tersebut saksi panik dan berlari ke arah Desa
Rambatu untuk memberitahukan kepada warga desa rambatu, kemudian saksi bersama
beberapa warga menuju TKP untuk menurunkan Korban. saat warga ingin
memberikan pertolongan korban sudah tidak
bernyawa lagi.
Mendapat informasi tersebut sekitar pukul 10.20 Wit, Polsek
Kairatu langsung turun untuk melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP disimpulkan
bahwa korban nekat membunuh dirinya sendiri dengan menggantung diri di atas
pohon mayang dengan menggunakan tangga bambu serta tali nilon berwarna biru
sepanjang 265 meter.
Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
pada tubuh korban dan pihak keluarga korban telah menerima dengan iklas atas
peristiwa yang terjadi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi
yang di tandatangani oleh istri korban dan diketahui Kepala Desa Rambatu.
Berdasarkan pengakuan keluarga, upaya bunuh diri yang
dilakukan korban ini untuk yang ketika kalinya, dua kali diantaranya dilakukan
namun gagal. (PM.03)
Belum Ada Komentar