Abner Wemay Akhiri Hidupnya di Atas Pohon Mayang
Rabu, 22 Januari 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Abner Wemay Akhiri Hidupnya di Atas Pohon Mayang

Ambon, Pelita Maluku.com – Abner Wemay alias Afner salah satu warga Desa Rumbata, Kecamatan Inasamol, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang petani, ditemukan tidak bernyawa lagi.

Lantaran korban nekat membunuh dirinya sendiri dengan cara menggantung diri di atas pohon mayang, yang terletak di dalam kebun milik korban yakni Hutan Ruapa pada Rabu (22/01/2020), sekitar pukul 09.30 Wit.

Korban ditemukan tergantung dan tidak bernyawa lagi oleh Teritje Wemay yang adalah istrinya korban sendiri.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi (istri korban), bahwa pagi itu saksi bersama korban baru selesai sarapan, saat sarapan bersama saksi dan korban sempat berdebat, akibat dari saksi melarang korban untuk tidak mengomsumsi minuman keras/alkohol. selanjutnya saksi pergi untuk dengan tujuan untuk  mengambil air di kali.

img-1579714046.jpg

Mendengar apa yang disampaikan saksi, korban kembali mengatakan kepada saksi, kalau saat saksi kembali mengambil air, lihat kalau korban akan menggantung diri seperti Pak Pede, namun perkataan korban tidak dihiraukan oleh saksi.

Sekembalinya mengambil air di kali, saksi melihat korban (suaminya) sudah dalam posisi tergantung diatas pohon mayang.

Melihat hal tersebut saksi panik dan berlari ke arah Desa Rambatu untuk memberitahukan kepada warga desa rambatu, kemudian saksi bersama beberapa warga menuju TKP untuk menurunkan Korban. saat warga ingin memberikan  pertolongan korban sudah tidak bernyawa lagi.

Mendapat informasi tersebut sekitar pukul 10.20 Wit, Polsek Kairatu langsung turun untuk melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP disimpulkan bahwa korban nekat membunuh dirinya sendiri dengan menggantung diri di atas pohon mayang dengan menggunakan tangga bambu serta tali nilon berwarna biru sepanjang 265 meter.

Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga korban telah menerima dengan iklas atas peristiwa yang terjadi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi yang di tandatangani oleh istri korban dan diketahui Kepala Desa Rambatu.

Berdasarkan pengakuan keluarga, upaya bunuh diri yang dilakukan korban ini untuk yang ketika kalinya, dua kali diantaranya dilakukan namun gagal. (PM.03)

Komentar

Belum Ada Komentar