Kajati Maluku Diminta Usut Tuntas Pembangunan Taman Kota Saumlaki
Ambon, Pelita Maluku.com – Lambannya penanganan sejumlah dugaan
kasus korupsi di Maluku, membuat publik menilai Kejati Maluku tidak memiliki
nyali untuk membongkar dugaan-dugaan kasus korupsi yang telah menjadi target.
Padahal, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi Maluku, begitu
mengebu-gebu untuk membongkar sejumlah dugaan kasus korupsi, namun sampai
dengan hari ini tak satupun kasus dugaan korupsi tertangani secara tuntas.
Salah satunya adalah dugaan korupsi Pembangunan Taman Kota
Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang pada awalnya menjadi incaran dan
target Kejaksaan Tinggi Maluku, namun yang terjadi incaran dan target tersebut hanya
isapan jempol belaka, entah apa yang menjadi penyebabnya. Demikian dikatakan Bendahara
DPD KNPI Maluku Alex Belay, kepada Pelita Maluku.com, Selasa (21/01/2020).
Menurutnya, belum terungkapnya sejumlah dugaan kasus korupsi
di maluku, tentunya menjadi tantangan dan pekerjaan rumah yang harus di
selesaikan, karena publik selalu bertanya-tanya dan mengevaluasi sejauhmana
Kejaksaan Tinggi Maluku menjalankan tugas, fungsi dan komitmennya dalam
memberantas korupsi, sebab lanjut Belay, bila dugaan kasus ini dibiarkan berlarut-larut
tanpa ada kepastian, maka jangan pernah berharap bila penyakit yang selalu
merugikan negara ini, tidak akan pernah ada habis-habisnya.
" ini adalah tantangan Bagi Kejaksaan Tinggi Maluku
dalam rangka membongkar dugaan korupsi yang terjadi disana. publik lagi menilai
apakah Kejati Maluku mampu mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut atau hanya
sebatas isapan jempol belaka, pasalnya sejumlah dugaan korupsi yang pernah di
dalami oleh Jaksa di Kabupaten KKT semua hilang begitu saja pada akhir - akhir
ini" tandas Belay
Olehnya itu Bendahara DPD KNPI Maluku berharap, Kejaksaan
Tinggi Maluku dapat segera menuntaskan dugaan korupsi Pembangunan Taman Kota
Saumlaki yang menelan anggaran miliaran rupiah, guna menjadi jelas.” Tutup
Belay (PM.007)
Belum Ada Komentar