NM Bersama Suami Di duga Sekongkol Gelapkan Sisa Uang Belanja Dana Desa Meyano Das
Rabu, 18 Oktober 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

NM Bersama Suami Di duga Sekongkol Gelapkan Sisa Uang Belanja Dana Desa Meyano Das

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, lagi - lagi menjadi sorotan masyarakat. Kali ini sorotan tersebut datang dari warga Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Warga menduga telah terjadi penyalahgunaan Dana Desa, yang kuat dugaan dilakukan oleh NM, salah satu perangkat desa setempat, yang kini menjabat sebagai bendahara desa.

NM, menurut warga telah bersekongkol dengan BA (suami NM) untuk bersama -sama menggelapkan sisa uang belanja dari anggaran Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri.

Sisa uang belanja Dana Desa Meyano Das diperkirakan ratusan juta rupiah, dan itu diketahui oleh Kepala Desa dan sejumlah perangkat desa lainnya.

Berdasarkan pantauan warga desa Meyano Das, suami dari NM kesehariannya tidak memiliki pekerjaan dan mereka hidup pas-pasan dari pendapatan NM. Namun fakta yang terjadi kini berbanding terbalik. NM kini telah memiliki sebuah kendaraan bermotor yang dibandrol puluhan juta rupiah, memiliki spiker aktif dengan kisaran harga 6-7 juta rupiah, belum lagi di tambah dengan pemasangan keramik serta pengadaan perabotan rumah tangga seperti kulkas baru, televisi baru dan perabotan lainnya.

Pihak Desa yang telah mencium aroma yang tidak sedap ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap NM. Dan dihadapan perangkat Desa NM telah mengakui segala perbuatannya. Namun yang anehnya tidak ada langkah - langkah tegas dari pihak pemerintah desa untuk memberikan efek jerah. Justru NM bersama suaminya yang di duga menjadi otak penggunaan sisa anggaran Dana Desa dibiarkan berkeliaran di desa begitu saja.

Salah satu warga desa Meyano Das, yang tidak ingin namanya di publikasikan menilai bahwa Bendahara bersama Pemerintah Desa Meyano Das telah bersekongkol. Penilaian ini disampaikan, sebab pemerintah desa telah melakukan pemeriksaan internal terhadap bendahara dan berdasarkan pemeriksaan itu bendahara telah mengakui segala perbuatannya. Tetapi yang anehnya mengapa pihak pemerintah desa tidak melaporkan bendahara kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk itu, masyarakat Desa Meyano Das, dengan tegas meminta, Kades Meyano Das, Camat Kormomolin, pihak PMD dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat memanggil yang NM untuk dimintai pertanggungjawaban, terkait dugaan penyalahgunaan dana sisa setiap pembelanjaan.

Warga juga mendesak, NM di berhentikan dari jabatannya selaku Bandahara, karena perbuatan yang bersangkutan telah menyalahi aturan hukum yang berlaku serta telah merugikan Desa yang berimplikasi terhadap masyarakat. (PM.009)




Komentar

Belum Ada Komentar