Percepat Kemandirian KPM, Komisi VIII Puji Program dan Terobosan Mensos
Ambon, Pelita Maluku.com - Komisi VIII DPR RI mendorong
penerima manfaat bantuan sosial untuk mandiri secara ekonomi.
Legislator memuji langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial yang
menyiapkan berbagai program untuk mengakselerasi kemandirian penerima
manfaat.
"Banyak sekali program Ibu Mensos Risma yang
membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi bantuan sosial itu
bukan untuk memelihara kemiskinan," kata Ketua Komisi VIII DPR
RI Ashabul Kahfi di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Maluku,
Ambon (10/10).
Sebanyak enam anggota Komisi VIII melakukan
kunjungan kerja reses ke Provinsi Maluku dengan menyerahkan bantuan
sosial dari Kementerian Sosial. Hadir dalam kesempatan tersebut
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur
Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Soepomo.
Dalam keterangan
lebih lanjut, Ashabul Kahfi menyatakan, intervensi melalui bantuan
sosial dan program pemberdayaan dimaksudkan agar masyarakat tidak
mampu bisa keluar dari ketidakberdayaan dan kemiskinan.
Komisi VIII melihat Kemensos menempuh langkah serius dalam
memastikan bantuan tepat sasaran. Kahfi melihat Kemensos melalui
pendamping telah bekerja sistematis melakukan pemutakhiran data. "Ada
pendamping di lapangan. Kuncinya dari pendataan," katanya.
Peran penting pemutakhiran data juga terletak pada peran
Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab proses pemutakhiran data dilakukan
secara berjenjang dari daerah. "Makanya kita dorong Pemda agar
secara rutin melakukan up-date data," kata dia.
Dalam
kesempatan itu, diserahkan bantuan senilai Rp583.449.000. Bantuan
yang diserahkan berupa beras sebanyak 20 ton, kearifan lokal untuk
dua lokasi di Kabupaten Maluku Tenggara; santunan kepada korban
konflik sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah: kursi
roda untuk 5 penerima manfaat (PM); dan tongkat adaftif untuk 42 PM.
Dalam kesempatan sama Salahuddin Yahya menyatakan, atas
arahan Mensos, untuk membantu masyarakat pra-sejahtera, Kemensos
menyalurkan bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT. Di luar itu,
dikembangkan program baru yaitu yaitu ATENSI, bantuan untuk
Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu (YAPI).
Ada juga bantuan
PENA yaitu Pahlawan Ekonomi Nusantara dan ada bantuan RST (Rumah
Sejahtera Terpadu). "RST diberikan kepada masyarakat setelah
dilakukan asesmen untuk memastikan bahwa masyarakat membutuhkan
bantuan-bantuan sosial dari Kemensos," katanya.
Salahuddin
berharap, semua pihak terkait dalam pelaksanaan program ini bisa
meningkatkan sinergi. Terlebih, pelaksanaan program terhitung tinggal
dua bulan lagi sudah memasuki akhir tahun. (PM.007)
Belum Ada Komentar