Petrus Fatlolon : Pemkab Tanimbar Tak Pernah Berikan Dana Covid-19 Bagi Polres KKT
Saumlaki, Pelita Maluku.com - Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH akhirnya mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media sehubungan dana bantuan anggaran Covid-19 tahun 2020 ke Polres Kepulauan Tanimbar sebesar Rp9,3 milyar.
Klarifikasi ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Duan Lolat ini untuk mendudukkan kekeliruan pada porsi yang sebenarnya sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan seperti yang terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Tanimbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Tanimbar, Jumat (06/08/2021).
Menurut Fatlolon, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Satuan Gugus Tugas Covid-19, sama sekali tidak pernah menganggarkan dana sebesar Rp.9,3 milyar kepada Polres KKT untuk penanganan Covid-19.
Yang dianggarkan Akui Fatlolon dana sebesar Rp173, itupun yang menerima bukan dari pihak Polres KKT, melainkan diterima oleh bidang dalam Gugus Tugas KKT.
“Keliru jika ada pemberitaan seolah-olah Polres menerima dana Rp 9.3 miliar. Pemberitaan itu berlebihan, yang benar adalah bidang dalam Gugus Tugas yang keanggotaan bidang terdiri dari anggota Polres tetapi kapasitasnya sebagai Gugus Tugas, bukan Polres sebagai lembaga yang menerima dana sebesar Rp 175 juta. Dan semua pertanggungjawaban sudah disampaikan,”jelas Bupati.
Untuk itu, atas kekeliruan ini Fatlolon, atas nama pemerintah daerah, menyampaikan permohonan maaf bila ada pihaknya yang salah atau keliru melakukan penulisan.
Olehnya itu kata Fatlolon, dirinya telah memerintahkan pihak inspektorat KKT untuk melakukan pemeriksaan dan jika ada kekeliruan maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku."Tegas Bupati KKT ini (007)
Belum Ada Komentar