Pontoh : Pentingnya Proteksi Diri Cegah Corona
Ambon, Pelita Maluku.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meykal Pontoh mengajak, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Maluku terus melakukan proteksi diri dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Pencegahan dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, physical distancing (menjaga jarak), rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian saat melakukan aktivitas di luar rumah.
"Virus ini sangat- sangat berbahaya apabila kita sendiri tidak memproteksi diri atau tidak melakukan isolasi atau karantina kalau kita sudah terdeteksi positif Covid-19," kata Pontoh saat menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kinerja ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku secara virtual, Kamis (2/7/2020).
Rakor ini di ikuti Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono selaku moderator dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam meteri dengan topik ‘Protokol Kesehatan di Tempat Kerja,’ Pontoh mengatakan, virus corona adalah sejenis virus dari SARS atau flu burung dan sangat menular.
Penularan virus corona ini dapat terjadi dari satu orang ke orang lainnya yang berkontak dalam jarak dekat melalui percikan atau tetesan air (droplet) yang keluar dari hidung atau mulut orang yang terinfeksi saat batuk, bersin, atau mengeluarkan napas.
"Saat penderita batuk atau bersin tanpa menutup mulutnya, maka droplet atau tetesan kecil air liur yang keluar bisa saja mengenai tangan atau permukaan pakaian, dan ketika orang tersebut makan tanpa mencuci tangan atau mengusap hidung maka virus tersebut bisa masuk," jelas Pontoh.
Akibat yang ditimbulkan dari virus tersebut, delapan puluh persen mengalami gejala ringan sampai sedang, tetapi lima puluh persen dari gejala yang ditimbulkan berat dan membutuhkan perawatan medis di rumah sakit dan lima persen dari 20 persen tersebut itu kritis.
Menurut Pontoh, ketika mulai merasakan demam, batuk segera melapor ke fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah tersedia seperti puskesmas, Gugus Tugas, Rumah Sakit Umum maupun Rumah Sakit Swasta.
Untuk kasus-kasus yang memberatkan orang ketika terpapar Covid-19 rata-rata karena memiliki penyakit penyerta seperti jantung, hipertensi dan lain sebagainya. Ini biasanya pada orang orang tua yang berusia 60 tahun.
Terkait masa inkubasi corona ketika dalam tubuh, paling umum rata-rata menimbulkan gejala dalam waktu 5 sampai 6 hari. Sementara WHO menyebutkan, sebagian besar perkiraan masa inkubasi untuk virus corona 1 hingga 14 hari.
Olehnya Pontoh kembali mengingatkan, agar masyarakat lebih meningkatkan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat Kota Ambon yang saat ini sudah dinyatakan zona merah.
Untuk pencegahan, tambahnya, sebenarnya sangat mudah dengan cara menjaga daya tahan tubuh guna meningkatkan imun tubuh.
Selain itu, Pontoh juga mengingatkan ketika beraktivitas di luar ada baiknya memakai baju lengan panjang dan celana panjang,” Pesan Pontoh (PM.007)
Belum Ada Komentar