Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kantor Gubernur Maluku Disemprot Disinfektan
Ambon, Pelita Maluku.com – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memutus penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran terus dilakukan, Kali ini aksi penyemprotan disinfektan dilakukan pada kantor Gubernur Maluku, Pada Sabtu (24/10/2020).
Aksi penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh sejumlah relawan Palang Merah Indonesia (PMI) secara menyeluruh di 7 lantai Gedung kantor.
"Penyemprotan cairan disinfekatan yang dilakukan pada hari ini oleh Pemprov Maluku sebagai salah satu langkah pencegahan meluasnya virus covid-19 di lingkungan kerja," kata Kepala Biro Umum Setda Maluku Abdul Rahim Maruapey saat melakukan pemantauan.
Langkah ini, kata dia, akan dilakukan secara rutin untuk mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja perkantoran.
"Ini cukup efektif karena dapat membunuh virus dan bakteri pada berbagai objek benda mati, seperti yang melekat pada gagang pintu, komputer, meja, kursi, lemari dan lain sebagainya," jelasnya.
Dirinya berharap, dengan langkah penyemprotan disinfektan yang dilakukan secàra rutin di seluruh area perkantoran di kantor Gubernur Maluku, maka dapat membantu dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di perkantoran. (PM.007)
Belum Ada Komentar