Sadli le Jabat Plh Sekda Maluku
Ambon, Pelita Maluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail, akhirnya menunjuk Sadli Ie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang.
Pergantian Sekda Maluku ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 841.5-266 tahun 2021 tanggal 16 Juli 2021, yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (19/07/2021).
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno saat menyampaikan Gubernur Maluku mengatakan, dalam sebuah birokrasi dan organisasi tentunya harus beradaptasi dengan tantangan kompetensi perubahan dunia yang sangat cepat, yang memberikan dampak besar di semua lini kehidupan bukan saja cara berkomunikasi tetapi cara dalam mengelola.
“Rutinitas birokrasi Pemprov Maluku harus melakukan transformasi dan membangun nilai-nilai baru dalam bekerja,”ujarnya seraya berharap birokrasi pemerintahan provinsi Maluku tidak monoton tetap harus tanggap dan berani membuat terobosan baru. (PM.007)
Belum Ada Komentar