Apresiasi Kanal Rupidara, Gubernur: Sistem Sasi Sejalan Dengan Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Senin, 31 Mei 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Apresiasi Kanal Rupidara, Gubernur: Sistem Sasi Sejalan Dengan Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Ambon, Pelita Maluku.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengapresiasi inisiatif yang diprakarsai oleh Kelompok Pecinta Alam (KPA) Perhimpunan Kanal Maluku, yang sudah ketiga kalinya ini menyelenggarakan Malam Anugerah Hijau Kanal Rupidara. 

Kegiatan dua tahunan ini adalah penganugerahan dan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa bagi lingkungan hidup di Provinsi Maluku, baik secara individual, komunitas, lembaga non pemerintah, musisi hingga pers. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kasrul Selang saat menyampaikan sambutan Gubernur Maluku di Ballroom Swiss-belhotel Ambon, Minggu malam (30/5).

Dikatakannya, bila secara nasional ada penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Kalpataru, maka secara lokal di Maluku ada Anugerah Hijau Kanal Rupidara. Nama Rupidara sendiri diambil dari tokoh perintis lingkungan di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya, Rudolf Rupidara, yang diberikan Kalpataru oleh Pemerintah Indonesia, tahun 1981.

"Pada kesempatan ini, saya mau mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara tahun 2021, semoga semakin memotivasi saudara-saudara sekalian untuk semakin berkarya dan mengabdi pada upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Semoga apa yang telah kalian lakukan dan raih ini, dapat menginspirasi masyarakat lainnya, harapnya.

Di banyak kesempatan, lanjut Gubernur, dirinya selalu menyampaikan bahwa tugas seorang kepala daerah itu ada dua plus satu. Pertama, seorang kepala daerah harus mampu mengentaskan kemiskinan. Kedua, seorang kepala daerah harus dapat mensejahterakan rakyatnya. 

"Sementara plus satunya, seorang kepala daerah harus mampu menjaga dan mempertahankan sumberdaya alam yang ada, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh generasi saat ini, dan juga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang," tandasnya.

Menurut Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini mengatakan, konsep sutainable development atau pembangunan berkelanjutan yang esensinya respek terhadap persoalan kelestarian alam dan lingkungan hidup, ternyata sudah lama dipraktekkan oleh masyarakat adat di Maluku, yakni melalui Sasi.

Sementara itu, Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 diberikan kepada tiga tokoh dan dua organisasi/komunitas. 

Untuk kategori Jurnalis Pro Lingkungan, penghargaan diberikan kepada jurnalis Nurdin Tubaka (Mangobay Indonesia), kategori Pejuang Lingkungan diberikan kepada Magafira Ali, sedangkan kategori Lifetime Achievement (penghargaan seumur hidup) diberikan kepada Almarhum Prof Dr rer nat Ir Abraham Seumel Khouw M.Phi.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Moluccas Coastal Care (MCC) untuk kategori Komunitas Peduli Lingkungan. Sedangkan pada kategori Lagu Advokasi Lingkungan, penghargaan diberikan kepada komunitas Molukka Hiphop Community (MHC) untuk lagu Save Aru

Ketua Umum Perhimpunan Kanal Maluku, M. Azis Tunny, menyebutkan, penetapan kelima penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 ini dilaksanakan melalui mekanisme tertutup. 

Tim yang dibentuk Perhimpunan Kanal Maluku melakukan seleksi dan penilaian ketat, sampai penetapan akhir.

Sebelum ini, Perhimpunan Kanal Maluku sudah dua kali memberikan penghargaan kepada para pegiat dan pejuang lingkungan, baik individu maupun lembaga. 

Anugerah Hijau Kanal Rupidara II tahun 2018 diberikan kepada Gerakan Save Aru Islands, Harian Kabar Timur, Komunitas Green Moluccas, dan penghargaan Lifetime Achievement diberikan kepada Almarhum Yanes Balubun.

Pada Anugerah Hijau Kanal Rupidara I tahun 2014, penghargaan diberikan kepada Eliza Kisya, Dominggus Sinanu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku, dan kategori media diberikan kepada LKBN Antara. 

Selain penyerahan Anugerah Hijau Kanal Rupidara, juga diserahkan hadiah lomba kepada 10 karya puisi terbaik bertemakan lingkungan hidup yang diselenggarakan Perhimpunan Kanal. Sebelumnya Sebanyak 89 karya puisi yang mengikuti lomba ini dibukukan dalam antologi puisi lingkungan hidup berjudul "Nyanyian Burung Kasturi".

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di daerah yakni Sekretaris Kota Ambon, Direktur Binmas Polda Maluku, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Maluku. Hadir pula para aktivis dan pegiat alam dan lingkungan dari Komunitas Pecinta Alam, Mapala, dan Sispala. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar