Belay Minta Polres MTB Tuntaskan Sisa Dana Direkening PT. Putra Tanimbar Sejahtera
Jum'at, 05 Juni 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Belay Minta Polres MTB Tuntaskan Sisa Dana Direkening PT. Putra Tanimbar Sejahtera

Saumlaki, Pelita Maluku.com – Pengakuan Kepala Bina Marga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Polly Matitaputy, terkait dengan sisa anggaran pembangunan jalan Romean – Sofyanin, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di rekening kontraktor PT. Putra Tanimbar Sejahtera. Disikapi secara serius oleh Bendahara KNPI Provinsi Maluku Alex Belay.

Kepada Pelita Maluku.com, Belay meyayangkan, apa yang telah dilakukan Polly Matitaputy, adalah sebuah tindakan yang dapat menjerat dirinya ke rana hukum dan suka tidak suka Polly Matitaputy telah menggali lubang untuk dirinya sendiri.

Untuk itu Belay meminta, Polres Maluku Tenggara Barat, secepatnya menuntaskan persoalan dimaksud, sehingga dapat memberikan efek jerah bagi pejabat, yang dengan sengaja mencoba memainkan peran ganda dalam pengelolaan proyek miliaran rupiah ini.

Menurut Belay, pengakuan Kepala Bina Marga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Polly Matitaputy, menjadi pintu  masuk bagi Polres untuk berani memeriksa yang bersangkutan dan kontraktor. Bukan saja terkait peyimpanan dana di rekening, namun perlu juga dilakukan penyitaan dokumen lelang dan kontrak kerja.

“Kasus ini sangat jelas dan terang sama sekali ketika sudah ada pengakuan oleh Kepala Bina Marga maka saya rasa Sangat jelas'. Dan Aparat tidak perlu menunggu lagi. Karena suda ada laporan awal dan tinggal saja mendalaminya,” Ungkap Belay

Belay Akui, jika hal ini dilakukan Polres MTB, maka indikasi korupsi akan sarat dalam kasus ini, sebab bila seorang Kepala Bina Marga sudah berani melakukan tindakan seperti ini, maka tentunya akan membuka peluang yang serupa terhadap sejumlah proyek lain di Kanupaten Kepulauan Tanimbar.

“Saya orang pertama yang akan berikan apresiasi secara terbuka kepada Unsur penegak Hukum Jika mereka berani' membongkar Kasus ini, namun saya juga orang pertama yang akan memberikan Mosi ketidakpercaya saya juga, jika aparat penegak hukum tidak berani membongkar Kasus ini (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar