Konflik Antar Desa Lumasebu - Kilmasa Berakhir Lewat Proses Mediasi

Konflik Antar Desa Lumasebu - Kilmasa Berakhir Lewat Proses Mediasi

Saumlaki, Pelita Maluku.com - konflik antara Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang terjadi pada 17 Januari 2023 kemarin, akhirnya berakhir sudah, melalui proses mediasi perdamaian yang dipimpin langsung oleh Camat Kormomolin Nikander Kafroli, bersama Kapolsek Kormomolin, pihak Koramil, Ketua Majelis Jemaat Desa Lumasebu, Pendeta. Ester Latuperissa S.SI, M.PD, Kamis (19/01/2023).

img-1674134407.jpg

Proses mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Kormomolin melibatkan masing - masing perwakilan dari kedua desa yakni Kepala Desa Lumasebu dan Kepala Desa Kilmasa bersama seluruh perangkatnya, pihak BPD, tua - tua adat serta perwakilan pemuda.

img-1674134419.jpg

Dalam proses mediasi ini kedua desa telah bersepakat untuk menghentikan dan mengakhiri semua pertikaian, yang tertuang dalam point-point yang di tanda tangani bersama dan di saksikan oleh Muspika Kecamatan Kormomolin, pihak kepolisian dan jajaran TNI yang hadir dalam mediasi tersebut.

Dalam proses mediasi tersebut Camat Kormomolin, Nikander Kafroli dalam arahan singkatnya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada perwakilan kedua desa, yang mau hadir untuk menyelesaikan pertikaian yang terjadi.

img-1674134433.jpg

" Untuk itu Pemerintah Daerah bersama pihak Kecamatan memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang mau hadir di tempat ini, guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

img-1674134474.jpg

Olehnya Camat Kormomolin dalam kesempatan itu meminta, kedua Kepala Desa agar sama - sama bertanggung jawab dalam menjaga kondisi kamtibmas di masing masing desa, sesuai dengan amanah yang sudah di emban masing masing.

img-1674134455.jpg

Terkait dengan segala kerugian yang terjadi akibat dari pengrusakan tanaman milik warga desa Kilmasa. Hal tersebut telah menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa Lumasebu dan akan dilakukan dalam waktu dekat, serta akan di lakukan prosesi adat bersama kedua desa yang bertikai. (Gilang)

Bagikan Post

Artikel Terkait

Komentar

Belum Ada Komentar

Google Maps

Kontak

Alamat Jl. Tabae Jou RT.003 / RW.007 Kopertis
Telepon 082397412929 / 081344902466
Whatsapp 082397412929
Email malukupelita@gmail.com

Link

Linkhttp://peli