PMKRI Cabang Ambon Minta Sentuhan Langsung Presiden RI Bagi Kedua Korban Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Rabu, 29 September 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

PMKRI Cabang Ambon Minta Sentuhan Langsung Presiden RI Bagi Kedua Korban Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Ambon, Pelita Maluku.com –  Ketidakseriusan Pemerintah Pusat dalam memperhatikan korban aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28 Meret 2021. Akhirnya disikapi secara serius oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ambon.

Kepada Pelita Maluku.com, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon Bertolameus Mayabubun dalam pres release mengungkapkan, rasa kekecewaanya terhadap sikap Pemerintah Pusat yang tidak serius memperhatikan korban bom bunuh diri. 

Seperti yang disampaikan Faleria Silitubun, asal  Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku dan Karina Dimayu asal Ternate, Maluku Utara, dalam rekaman video yang di unggah pada media sosial, bahwasanya Pemerintah belum memperhatikan mereka secara serius, karena hingga saat ini mereka berdua masih memerlukan  pemulihan secara  medis. 

https://youtu.be/leNXUyvtv7c

“Hal ini telah membuktikan bahwa Pemerintah tidak serius  dalam melakukan proses penanganan sebagaimana mestinya karena. Walaupun sudah adanya perhatian namun tidak sesuai dengan yang dijanjikan, sehingga terkesan tidak menghargai  pihak korban dan dinilai tidak becus dan mengaggap remeh persoalan ini,” tegas Bertolameus Mayabubun.

Menurutnya, Aki Bom Bunuh diri di Gereja Katedral Makassar merupakan tindakan yang dianggap sebagai bagian dari kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) dan menjadi musuh terbesar bagi umat manusia. Bahkan lebih dari telah merenggut nyawa dan menimbulkan gangguan psikologi bagi korbannya.  

Olehnya itu Ungkap Mayabubun, PMKRI Cabang Ambon meminta, kehadiran Pemerintah  Pusat dalam  hal ini  Presiden Jokowidodo, agar segera memberikan perhatian serius kepada korban dengan sentuhan langsung, sehingga kondisi mereka benar-benar pulih dan dapat beraktifitas sama seperti semulah. 

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah konkrit dan janji Pemerintah Pusat terhadap korban bom bunuh diri dimaksud, sekaligus sebagai wujud kehadiran Negara bagi korban, bukan sebaliknya janji tersebut hanya isapan jempol belaka.

“Dampak psikologis yang terjadi juga. PMKRI berpandangan bahwa Pemerintah terkesan diam dan tidak membantu menghilangkan rasa trauma bagi korban bom bunuh diri dimaksud. Olehnya itu secara tegas PMKRI meminta sekali lagi sentuhan Negara yang secara cepat dan tepat, sebagai wujud dari kepedulian Negara,” tandas Mayabubun 

Mayabubun juga meminta, rekan - rekan PMKRI se - Indonesia untuk dapat menyuarakan hal tersebut sebagai wujud dukungan bagi nilai - nilai keadilan yang masih dirasa belum adil dan merata bagi segenap masyarakat Indonesia, teristimewa korban bom bunuh diri di Gereja Katedral Maksasar.

Mayabubun juga berharap, agar adanya uluran tangan  Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Pemerintah Maluku Utara terhadap persoalan ini, karena yang  menjadi  korban adalah putri – putri asal kedua provinsi yang mengenyam pendidikan di Makassar, Sulawesi Utara (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar