Aleksius Mangal Minta Polres KKT Segera Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Desa Meyano Das
Saumlaki,Pelita Maluku.com - Aleksius Magal (Korban), warga Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di pukul hingga babak belur, oleh empat orang pelaku, berinisial YB, SB, EB, PB,.
Penganiayaan bersama yang dilakukan terhadap pelaku, terjad pada Sabtu (05/03/2022) kemarin pukul 18.00 Wit, tepatnya di Desa Meyano Das.
Alasan penganiayaan bersama tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, akibat dari perseteruan antara kedua pihak yang sudah lama terjadi dan baru meledak pada Sabtu kemarin.
Dampak dari penganiayaan bersama ini, korban mengalami luka-luka serius pada.sekujur tubuhnya.
Tak terima dengan tindakan penganiayaan bersama yang dilakukan keempat pelaku terhadap Korban yang dipukul hingga babak belur, akhirnya Eleksius Mangal bersama pihak keluarga langsung mendatangi SPKT Polres Kepulauan Tanimbar guna melaporkan kejadian ini. Bukti laporan polisi itu, Nomor: TBL/38/III/2022/SPKT/POLRES KEPULAUAN TANIMBAR.
Usai memberikan keterangan kepada pihak kepolisian hingga pukul 01.00 Wit, korban di izinkan kembali ke Desa Meyano Das, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Kepada media ini lewat telepon selulernya, korban penganiayaan Aleksisus Magal meminta, Polres Kepulauan Tanimbar, secepatnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang pelaku penganiayaan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Permintaan ini disampaikan korban, karena ditakutkan pelaku melarikan diri ataupun bersembunyi.
Korban pun menambahkan, bahwa dirinya tidak akan melakukan pembalasan terhadap apa yang sudah dia alami biarkan proses hukumlah yang akan menyelesaikan kasus yang di alami ini.
"Saya menyadari penuh saya ini hanya pendatang di tanah Tanimbar. ini kebetulan saja saya menemukan jodoh saya dan menikah dengan wanita dari Desa Meyano Das, jadi para pelaku ini mereka pikir saya ini tidak ada keluarga yang akan membantu dan membela saya, tapi saya yakin hukum akan di tegakan, untuk itu saya berharap agar pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian agar dapat secepatnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang pelaku ini agar mereka dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di mata hukum.( Gilang )
Belum Ada Komentar