Usut Kasus Mafia Andon Seira, DPD KPK Tipikor Dukung DPRD Bentuk Pansus
Saumlaki. Pelita Maluku.com. – Ketua DPD Komisi
Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kabupaten Kepulauan
Tanimbar Nikolas Besitimur,S.Sos, mendukung pernyataan Wakil Ketua I DPRD KKT Jidon
Kelmanutu,ST, untuk membentuk Pansus, terkait dengan mafiah kasus Nelayan Andon
Tahun 2012-2022, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dukungan ini diberikan, sebab di duga adanya oknum-oknum
tertentu, yang sengaja meraut keuntungan terhadap operasinya motor-motor nelayan andon pencari telur ikan terbang di
laut Seira Blawat.
Pasalnya kasus mafiah nelayan andon telah berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2020. Dan ini belum berakhir, bahkan oknum-oknum tertentu yang hidup di negerinya sendiri, berusaha mencari keuntungan lewat pungutan-pungutan liar, yang tanpa diketahui oleh masyarakat Seira Blawat saat itu.
“ini menjadi masalah serius di Lingkup 5 (Lima)
Pemerintah Desa Seira Blawat baik itu pemerintahan Tahun lalu hingga saat ini,
kasus ini harus di usut tuntas agar tabir kebohongan dan kebusukan ini dapat di
Ketahui oleh masyarakat Seira Blawat pada umumnya" Tegas Ketua DPD KPK
TIPIKOR Nikolas Besitimur,S.Sos kepada media Ini (12/07/20).
Untuk itu lanjut Besitimur, pihaknya dalam waktu dekat
ini akan menyurati Kejaksaan Negeri Saumlaki dan Polres Maluku Tenggara Barat
sebagai mitra kerja untuk dapat mengungkap fakta dan data autentik dibalik mafiah
kasus nelayan andon, sejak tahun 2012 sampai tahun 2022 ini, sehingga
oknum-oknum tersebut diberi efek jerah sesuai dengan perbuatannya
Besitimur berharap, masyarakat Seira Blawat tidak menutup
kasus tahun lalu, dan siap membongkar masalah ini sampai ke akar-akarnya, agar
persoalan dapat berakhir. Dan nelayan lokal Seira Blawat dapat mengelola hasil
laut untuk kemakmuran dan Kesejahteraan mereka.
Besitimur juga meminta, Pemerintah Daerah KKT mendukung penuh
pembentukan Pansus ini, guna mengusut tuntas, sehingga aktor-aktor mafia ini
dapat menerima ganjaran sesuai dengan perbuatan mereka (Gilang)
Belum Ada Komentar