Amankan Pilkades Serentak, Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Apel Kesiapan
Jum'at, 18 Februari 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Amankan Pilkades Serentak, Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Apel Kesiapan

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serantak Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022.

Apel tersebut di ikuti oleh seluruh personel yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan pengamanan baik dari TNI maupun Polri.

Apel Gelar Pasukan yang di berlangsung di Mapolres Kepulauan Tanimbar pada Hari Jumat (18/02/2022), di pimpin oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, SIK dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Kab Kepulauan Tanimbar, Kajari Kab Kep Tanimbar, Ketua PN Saumlaki, Dandim 1507/Saumlaki, Danlanal Saumlaki, Danlanud IG.Dewanto, Dansatradar 245/Saumlaki, Danyonif 734/SNS, Kadis PMD Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Danki 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini bertujuan, untuk mengetahui kesiapan pengamanan kegiatan Pilkades serentak, baik kesiapan personel pengamanan maupun peralatan dan sarana yang akan digunakan.

Pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak melibatkan 151 personel Polri dari Polres Kepulauan Tanimbar dan Kompi 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku serta 30 personel TNI dari Kodim 1507/Saumlaki.

Dalam arahannya Kapolres Kepulauan Tanimbar menyampaikan, pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022 yang dilaksanakan di 9 Desa pada 6 Kecamatan ini merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang harus diamankan dan dipastikan dapat terselenggara dengan dengan baik tanpa terjadi permasalahan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kapolres juga meminta kepada penyelenggara untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkades serentak, para panitia di tingkat desa harus menerapkan protokol kesehatan, dengan menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan masyarakat yang hadir melaksanakan hak pilihnya menggunakan masker dan mengatur jalannya pemilihan sehingga tidak berpotensi terjadi kerumunan.(Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar