BERITA TERKINI

Belum Bayar Upah Kerja, SMP 1 Kormomolin Disegel

Belum Bayar Upah Kerja, SMP 1 Kormomolin Disegel

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Kepala sekolah SMP 1 Kormomolin Ollyva Esther Turlel  diduga telah salahgunakan Dana Pembangunan Sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020

Pasalnya, sejak pembangunan sekolah telah diselesaikan dikerjakan, hak- hak pekerja bersama pihak ketiga dalam hal ini penyedia barang hingga kini belum juga dibayarkan. Padahal seluruh dana pembangunan gedung sekolah telah dicairkan 100 persen.

Akibatnya, para pekerja melakukan upaya penyegelan gedung sekolah sampai pihak sekolah membayar hak-hak mereka.Dan juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mencari solusi dan jalan penyelesaian.

img-1614237498.jpg

"penyegelan terhadap bangunan sekolah yang telah kami lakukan akibat dari hak-hak upah mereka belum juga terbayarkan padahal bangunan tersebut telah selesai mereka kerjakan. Kami juga telah melaporkan masalah ini kepada kepala dinas pendidikan kabupaten kepulauan tanimbar, dan kami telah menghadap langsung dengan beliau untuk menyampaikan permasalahan ini saat kami menghadap itu bersama dengan pihak suplayer yang merupakan pihak ke tiga tapi sampai saat ini hak-hak kami belum juga di bayarkan, sama juga dengan penyedia barang, mereka pun belum di bayar oleh pihak sekolah padahal semua material yang kami pakai untuk membangun bangunan tersebut di suplai  oleh merek. Lalu kami mau penuhi," Ungkap Philipus Naranlele, yang dipercayakan sebagai pihak ketiga penyediaan barang kepada Pelita Maluku.com, Kamis (25/02/2021).

Menurut Philipus,  dari hasil pertemuan Kepsek dengan Dinas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Tanimbar, Kepsek SMP 1 Kormomolin telah menyatakan bahwa dana pembangunan gedung sekolah telah habis, namun tidak dijelaskan secara terperinci dipergunakan untuk apa.

Dengan kerugian yang dialami maka Naranlele bersama pekerja akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak inspektorat dan BPK, maupun pihak kepolisian  agar Kepala Sekolah SMP 1 Kormomolin dapat mempertanggung

jawabkan segala perbuatannya. Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga turut bertanggungjawab terhadap persoalan ini.

"Kami tidak tau beliau pakai semua uang itu untuk apa. Padahal beliau harus membayar kekurangan yang harus kami terima kurang lebih  Rp.80 juta itu yang belum beliau bayar dan itu hak kami yang harus kami terima. Tapi sampai saat ini kami sudah berusaha menghubungi sang kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan tetapi belum juga terselesaikan, dan kami pun meminta dalam hal ini dinas pendidikan harus turut bertanggung jawab untuk memanggil yang bersangkutan untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini, kalau tidak kami akan melaporkan masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi." tegas Naranlele.(Gilang)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

SERBA - SERBI

JELANG PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE - 79, KODAM XV PATTIMURA GELAR BERBAGAI LOM...

REDAKSI
Kategori