Indey Serahkan Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Ruko Pasar Lama Saumlaki
Saumlaki, Pelita Maluku.com - Pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si, menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga Bugis dan Buton yang mengalami musibah/korban terbakarnya Rumah Toko (Ruko) di area Pasar Lama Saumlaki pada bulan Desember 2022 lalu.
Dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati KKT di dampingi sejumlah Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (10/01/ 2023), sekitar pukul 08.30 WIT.
Penyerahan dokumen kependudukan yang diterima oleh Arifin sebagai perwakilan dari warga Buton. Sedangkan warga Bugis di wakili oleh Rustan dan di saksikan oleh E. Gainau selalu Ketua RT 001/RW 001 Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar Julius Sumanik, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi Pasar Lama Saumlaki menyebutkan, bahwa kelengkapan administrasi kependudukan (KK dan KTP) yang diserahkan itu merupakan hak setiap warga negara yang di lindungi undang-undang, yang wajib diberikan kemudahan oleh pemerintah.
Tujuannya, untuk membantu warga yang kehilangan dokumen kependudukannya dalam contoh kasus seperti yang dialami oleh warga korban kebakaran di Ruko pasar lama tersebut.(Gilang)
Belum Ada Komentar