Bupati KKT dan Ketua Dewan Pembina Segera Turunkan SK Karateker Ketua Himapel
Ambon,Pelita Maluku.com - Aldo Masawunu dan Edo Awawata yang adalah pemuda sekaligus Mahasiswa Kepulauan Tanimbar yang menuntut ilmu pada Universitas Pattimura Ambon, meminta kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon SH, MH dan Wens Kelbulan S,Sos M,Si untuk segera menurunkan Surat Keputusan (SK) Karateker Ketua Himapel.
Permintaan tersebut Aldo Masawunu dan Edo Awawata, lantaran organisasi Himapel menurut mereka berdua telah mengalami staknasi dan transisi di akhir tahun 2021.
Hal ini di karenakan masa periodesasi Himapel semenjak awal pelantikan pada tahun 2019 kemarin sampai akhir masa periodesasi tahun 2021 telah berakhir," jelas Aldo Masawunu.
Seharusnya ungkap Aldo Himapel telah melaksanakan RUA di akhir tahun 2021. Namun langkah dari Ketua Himapel dan Fungsionarisnya sangat lamban dalam merespon hal ini, sehingga Aldo dan Edo menilai ada dugaan konspirasi politik yang sengaja di siasati dan di tutupi bagi anggota.
"saya berharap ketua Himapel harus transparan dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi sebagaimana yang di muat sesuai AD/ART himapel," ungkap Aldo.
Sementara itu Edo Awawata menambahkan, jika pelaksanaan RUA tidak di dapat di laksanakan dalam tahun ini maka seyogyanya perlu ada penurunan karateker dari Bupati KKT dan Ketua pembina untuk mengambil ahli kepemimpinan yang kosong. "dengan adanya Karateker Ketua Himapel yang baru maka karateker dapat melaksanakan RUA di dalam tahun 2022 Ini. Saya berharap Bapak bupati KKT dan Bapak Ketua Dewan Pembina segera menurunkan karateker di karenakan bapak yang mengeluarkan SK pelantikan sekaligus melantik pengurus Himapel masa bakti 2019-202 maka bapak Bupati dan pembina juga punya kewenangan untuk menurunkan SK karateker untuk menyelamatkan masa transisi kepengurusan ini, tutup Edo (PM.008)
Belum Ada Komentar