Gubernur MI Harap Hasil Sosialisasi Dokumen RUED Bisa Sediakan Energi di Daerah
Kamis, 30 Juni 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur MI Harap Hasil Sosialisasi Dokumen RUED Bisa Sediakan Energi di Daerah

Ambon, Pelita Maluku.com - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, bekerjasama dengan New Zealand-Maluku access to Renewable Energy Support (NZMATES), menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Maluku Tahun 2022 -2050 di lantai I Hotel Amaris, Kamis, (30/06/2022). 

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Meikyal Pontoh, mewakili Gubernur Murad Ismail, yang dihadiri Kadis ESDM Abdul Haris. 

Kepala daerah dalam sambutannya yang dibacakan Meikyal mengatakan, sebagai perwujudan perkembangan energi yang memperhatikan keseimbangan keekonomian, keamanan pasokan energi dan pelestarian fungsi lingkungan maka prioritas pengembangan energi Maluku harus memaksimalkan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan memanfaatkan potensi sumber daya gas bumi sebagai andalan pasokan energi daerah dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. 

Pontoh menerangkan, penyusunan RUED Provinsi bertujuan agar pengelolaan energi di Maluku dapat dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu dalam rangka mencapai ketahanan dan kemandirian energi serta menggambarkan tentang pengelolaan energi pada masa kini dan mendatang yang dibuat secara terperinci, terutama untuk mengetahui permintaan dan penyediaan energi daerah agar tidak terjadi krisis akibat ketidakseimbangan antara permintaan dan penyediaan energi, sehingga setiap daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan energi bagi seluruh masyarakat. 

Hasil pemodelan energi dengan skenario RUED, sambung Pontoh, menunjukkan bahwa konsumsi energi Maluku diproyeksikan akan terus bertambah dari 489,5 ribu TOE (Ton Oil Equivalen) pada tahun 2015, menjadi 602,2 ribu TOE pada tahun 2025 dan 1,279,2 ribu TOE pada tahun 2050. 

Diakhir sambutan Gubernur, Pontoh menyatakan, ketersediaan energi yang cukup dan handal merupakan salah satu prasyarat untuk menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun disisi lain, terdapat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional , yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan KEN yang bersifat lintas sektor untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi 

Ditempat yang sama, Programme Manager NZMATES, Safitri Yanti Baharuddin, SE, MPBS menyatakan, berbicara mengenai pengembangan energi terbarukan di Maluku tidak lepas dari kerja bersama dan saling mendukung dengan para pemangku kepentingan. Sebab, tujuan dari program NZMATES adalah untuk meningkatkan penyerapan energi yang terbarukan, andal, dan terjangkau di Provinsi Maluku.

"Program NZMATES berkantor dan memiliki tim program di Maluku sejak 2018 untuk lebih dekat dalam merespon maupun berkolaborasi erat dengan para mitra. Dinas ESDM adalah salah satu mitra strategis kami. Dan kegiatan pada hari ini yaitu Sosialisasi Dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) adalah salah satu dukungan teknis kami kepada Dinas ESDM," kata Safitri. 

Ia menjelaskan, emua pemerintah provinsi wajib menyiapkan RUED. Dimana RUED dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi tentang permintaan energi, sumber dan potensi energi saat ini dan masa depan. Perencanaan pengelolaan energi yang sistematis dan terperinci ini, diperlukan untuk menghindari kebutuhan suatu daerah untuk mengimpor energi, menjamin kemandirian energi dan ketahanan energi serta kemampuan untuk terus memenuhi kebutuhan energi seluruh masyarakat di Indonesia.

Menurut Safitri, dukungan untuk dokumen RUED ini sendiri juga datang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Komisi II DPRD Maluku dan pihak terkait lainnya. Olehnya itu, dokumen RUED ini dapat ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku tahun 2022-2050.

Safitri berujar, dengan adanya Perda RUED Provinsi Maluku ini, tindak lanjut berikutnya adalah melakukan sosialisasi RUED.

Hal ini dimaksudkan agar para pemangku kepentingan memperoleh informasi yang lengkap tentang target, amanah yang diemban serta koordinasi yang diperlukan oleh masing masing pemangku kepentingan dalam melaksanakan mandat RUED-P. Oleh karena itu, NZMATES mendukung Dinas ESDM untuk melakukan sosialisasi pertama kepada stakeholder energi provinsi Maluku. (PM.007).

Komentar

Belum Ada Komentar