Hadiri Rapat FTSLBU, Murad Minta Peran Dunia Usaha Bagi Percepatan Pembangunan
Ambon, Pelita Maluku.com - Kepedulian Badan Usaha terhadap masalah kesejahteraan sosial di Indonesia menjadi hal penting di masa pandemi Covid-19 yang telah memukul sektor perekonomian. Kondisi ini tentunya membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan cepat dari pemerintah, tak terkecuali dari aspek regulasi.
Olehnya itu, melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2014, tentang TanggungJawab Sosial Perusahaan di Maluku, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Nomor 61 Tahun 2021, tentang Forum TanggungJawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Pemerintah Daerah menunjukkan langkah responsif dalam mengatasi pandemi, melalui kegiatan Forum TanggungJawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (FTSLBU).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Maluku dipimpin Plh. Sekda Sadali Ie tersebut, dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku Hadi Basalamah, Kepala Bappeda Anton Lailossa, Kepala BPSDM Hadi Sulaiman, Kadis PMPTSP Suryadi Sabirin, pimpinan PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Malut/BNI wilayah Timur/BUMN-D dan para pelaku usaha lainnya.
Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam kesempatan itu menerangkan, pembangunan daerah bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah saja namun juga membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha.
Peranan dunia usaha menjadi penting bagi percepatan pembangunan melalui sinergitas praktek bisnis yang bertanggungjawab dalam aspek sosial dan lingkungan, yang tidak hanya berorientasi finansial property saja, namun perlu menciptakan hubungan yang harmonis dengan pemerintah, masyarakat dengan lingkungannya.
“Peran dan kontribusi dunia usaha sangat ditunggu melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang bersinergi dengan program pembangunan yang diutamakan fokus pada penurunan kemiskinan dan penganggaguran melalui berbagai sektor pembangunan,” terangnya.
Menurutnya, peran dunia usaha melalui tanggung jawab sosial merupakan salah satu strategi percepatan pembangunan daerah dalam menyikapi terbatasnya anggaran pembangunan daerah.
Pelaksanaan forum ini pun, dinilai Gubernur sangatlah penting sebagai implementasi amanat regulasi untuk memperoleh pemahaman yang sama tentang tanggungjawab sosial di lingkungan badan usaha serta untuk mendorong kontribusi kemitraan dan pelaku usaha dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita bekerja sama terus seperti ini, pasti Maluku dalam waktu yang tidak cukup lama lagi akan lebih baik. Apalagi pemerintah pusat dalam kepemimpinan Pak Jokowi mulai mengarahkan pembangunan di timur Indonesia yang sebelumnya lebih dominan ke Indonesia Barat. Maka dari itu, koordinasi, komunikasi dan komunikasi terus dilaksanakan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Hadi Basalama menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Maluku, seluruh program yang diterapkan di BUMN/D maupun di dunia usaha, bisa dikolaborasikan dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah. Mengingat, ada tujuh program prioritas dan sembilan program unggulan pemerintah. Program tersebut diharapkan memberi dampak kepada masyarakat. Namun harus dikerjakan melalui sebuah kerjasama.
“Ini pertemuan kita yang pertama. Dan pertemuan selanjutnya, kita akan buat DES supaya menunjukkan Lokasi Khusus (Lokus) serta program yang terarah dan terukur. Selama ini rekan-rekan di BUMN/D dan pelaku usaha sudah menjalankan program ini. Tapi mungkin masih sendiri-sendiri cara kerjanya. Dan program yang Pemda rancang itu, tinggal kita arahkan. Yang mana program proiritas gubernur supaya kita membangun pemberdayaan ekonomi ini, hanya Lokusnya tidak hanya di Kota Ambon saja, masih ada 10 kabupaten/kota lainnya di Maluku,” jelasnya (PM.007)
Belum Ada Komentar