- Kisah Bripka Sonny Rahakbauw Yang Menginspirasi
- Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen AIA Terhadap Nasabah
- Pihak Keluarga Minta RSUD PP Magretty dan Dinkes Kepulaun Tanimbar Bertanggungjawab Atas Kematian Almarhum JJ
- WAGUB SERAHKAN DOKUMEN LKPJ GUBERNUR MALUKU T.A 2022 KEPADA DPRD PROVINSI MALUKU
- PN, Guru SD Lorwembun Tega Perkosa 2 Keponakannya
![Ivonila Sinsu Geram Bantah Pengakuan Albyan Touwelly](https://webicdn.com/sdirmember/35/34482/produk/w897r.jpg)
Ambon - Salah satu Anggota DPRD asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ivonila Sinsu, geram dengan pengakuan yang disampaikan Albyan Touwelly dalam perkara sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020, di Pengadilan Negeri Ambon, Senin ( 20/11/2023) kemarin.
Geramnya Anggota DPRD KKT dari partai PKB ini lantaran, namanya di sebut - sebut telah menerima sejumlah uang bersama beberapa anggota DPRD KKT lainnya, yang menurut pengakuan Albyan Touwelly di antar langsung olehnya ke masing -masing anggota diantaranya, Nikson Lartutul, Wan Lekruna, Ivonila K Sinsu dan Markus Atua. Padahal sesuai kenyataan dirinya (Ivonila Sinsu) tidak mengenal bahkan bertemu langsung dengan Albyan Touwelly.
"Orangnya saja saya tidak pernah lihat, tidak pernah kenal dan tidak pernah ketemu. Lantas bagaimana dia bisa katakan dalam persidangan bahwa dia yang menyerahkan uang secara langsung kepada saya. Jikalau itu benar. Buktikan kepada saya kapan dan dimana dia menyerahkan uang kepada saya?. Bagi saya ini sangat lucu dan tidak masuk akal, ketika orang yang tidak pernah saya kenal dan tidak pernah saya ketemu, tiba tiba uang itu bisa sampai ke tangan saya," ungkap Ivone Sinzu kepada media ini, Selasa (21/11/2023)
Menurut Ivonila Sinsu, pengakuan yang disampaikan Albyan Touwelly, sama sekali tidak benar dan ini sebuah bentuk kekeliruan yang semestinya tidak boleh terjadi. Apalagi telah mengkait-kaitkan nama orang atau pihak lain yang tidak disertai bukti -bukti yang kuat.
Olehnya itu Ivonila Sinsu secara aturan hukum siap melapor balik Albyan Touwelly kepada pihak yang berwajib atas upaya pencemaran nama baik yang telah dilakukan.
Ivonila Sinsu juga siap untuk memberikan keterangan di pengadilan, jika sewaktu-waktu dirinya di panggil atau diminta untuk memberikan keterangan terhadap persoalan yang dihadapi.
Di akui Ivonila Sinsu, dampak dari pengakuan Albyan Touwelly di pengadilan tentunya membawa kerugian besar bagi dirinya secara pribadi. Apalagi memasuki ivent-ivent politik yang sudah semakin dekat. (PM.007)
Komentar
-
Belum Ada Komentar
![](https://webicdn.com/sdirmember/35/34482/fotoprofil/t87fc.png)
Perkembangan teknologi saat ini telah, memberi pengaruh pada gaya hidup masyarakat khususnya bagi warga Kota Ambon sendiri maupun warga Maluku pada Umumnya. Dulunya, mas
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Hesty Mahubessy Siap Gugat Pihak Lising dan Pemberi Kuasa Secara Perdata
Lodiwik Maitale Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi di Kebun Waya
Amankan Bisnis Ilegal, Importir Rokok Row Diduga Suap Oknum Wartawan
PMII dan Hipmast Minta Kapolda Maluku usut Tuntas Pemukulan Kader PMII
BNN Maluku Musnakan 49,78 Gram Narkotika Jenis Sabu
Tempuh Jalur Hukum Usai PPKM di Ambon, Tahapary : Diduga Kuat Ada Keterlibatan Camat Nusalaut
Aparat Penegak Hukum Diminta Telusuri RLH Mandek di Desa Watmuri
Togel Swiping, Judi Bola Guling di Diamkan