JMSI Penuhi Persyaratan Jadi Konstituen Dewan Pers
Senin, 26 Oktober 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

JMSI Penuhi Persyaratan Jadi Konstituen Dewan Pers

Jakarta, Pelita Maluku.com – Meskipun baru dikatakan seumur jagung, namun Jaringan Media Saber Indonesia (JMSI), yang baru di deklarasikan pada 8 Februari 2020 kemarin, telah menunjukkan komitmen yang tinggi, dalam memenuhi persyaratan, guna menjadi konstituen Dewan Pers.

Buktinya, dalam pendaftaran tersebut, rombongan JMSI diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Ahmad Djauhar, serta Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun. 

Pencapaian JMSI, tidak terlepas dari soliditas, pengalaman dan dedikasi serta kerja keras dari setengah pengurus JMSI ditingkat Provinsi, yang telah memiliki pengalaman mendirikan dan membesarkan organisasi perusahaan media siber, yang menjadi kunci keberhasilan itu.

“JMSI ini usianya relatif muda, karena deklarasi dilakukan pada 8 Februari di Banjarmasin, bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Sementara Munas pertama diselenggarakan akhir bulan Juni yang mempercayakan kepada saya dan Bang Mahmud Marhaba untuk mengelola organisasi ini,” Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika menyampaikan berkas pendaftaran JMSI secara resmi ke Dewan Pers, Senin pagi (26/10/2020). 

Dijelaskan Teguh, pertumbuhan media siber di tanah air begitu pesat. Di tahun 2017 menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika jumlahnya telah mencapai angka 43 ribu media. Sementara ditahun 2019 jumlahnya terus bertambah hingga di atas 50 ribu media. Dengan demikian, kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers akan tetap relevan.

img-1603717153.jpg

“Saya haqul yakin, Dewan Pers karena melihat pengalaman dan komitmen kita akan menerima kita menjadi konstituen Dewan Pers. Hari ini yang diterima adalah pendaftararan Pimpinan Pusat. Setelah ini akan dilakukan verifikasi di masing-masing daerah. Saya berharap, insya Allah, dengan dukungan dari Bang Djauhar, Bang Hendry, Mas Agung, dan tentu saja (Ketua Dewan Pers) Pak Muhammad Nuh yang adalah sahabat baik Ketua Dewan Pembina kita, Bapak Gita Wirjawan, insya Allah di bulan Februari 2021 pada saat Hari Pers Nasional di DKI Jakarta JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Teguh.

Dikesempatan yang sama, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba menambahkan, saat ini JMSI berada di 29 Provinsi.  

“Kami menyerahkan SK mereka (Pengurus Daerah JMSI) yang sudah bersama-sama berkomitmen. Kita berharap, kolaborasi dari 29 Pengurus Daerah ini akan menjadi warna baru dalam dunia pers nasional ke depan,” ujar Mahmud Marhaba. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, berkeinginan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers adalah hal yang baik. 

Dalam penjelasannya, Ahmad Djauhar menjelaskan, bahwa di tahun 2020 ini Dewan Pers telah menerima tiga konstituen baru, sehingga saat ini ada sepuluh konstituen Dewan Pers. Namun begitu, Dewan Pers merasa masih perlu menambah konstituen karena tantangan yang dihadapi semakin tinggi. 

“Dengan sendirinya, nantinya proyeksi ke depan juga akan menambah anggota Dewan Pers. Jangan hanya sembilan orang. Lha wong urusannya senegara, masa dipikirkan hanya oleh sembilan orang,” demikian Ahmad Djauhar

Selain Ketua dan Sekjen, hadir dalam pendaftaran itu juga, Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirajawan, anggota Dewan Pembina Irawati Hermawan, Ketua Dewan Pakar JMSI Agung Darmajaya, serta anggota Dewan Pakar JMSI Marah Sakti Siregar dan Syahrial Nasution. Demikian juga pengurus JMSI dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gotontalo. 

Sementara pengurus JMSI di daerah lainnya ikut berpartisipasi di ruang virtual Zoom dan menyaksikan siaran langsung di Facebook JMSI (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar