Johan Lewerissa Resmi Jadi Dewan, Ini Pesan Gubernur
Ambon, Pelita Maluku.com - Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 161.81-1112 Tahun 2022, tentang Peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024, Johan Johanis Lewerissa akhirnya resmi menjabat anggota DPRD Maluku.
Politisi dari Partai Gerindra ini diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku, dihadiri Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, sejumlah anggota BPK RI, Forkopimda lingkup provinsi, anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota pengadilan Tinggi Maluku, Ketua dan anggota KPU Maluku dan undangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah ini, Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan beberapa pesan kepada Johan. Pertama, segera bekerja dan beradaptasi dengan tugas-tugasnya sebagai dewan. Kedua, membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituennya. Ketiga, tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dapat menjadi perhatian Johan untuk ditingkatkan secara optimal.
Menurutnya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD provinsi Maluku, menandai dimulainya masa tugas Johan sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif. Penetapan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Olehnya itu, tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan. Utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” katanya.
Gubernur menginginkan, pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berkolaborasi membangun Maluku, menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata, di seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, dengan adanya peresmian dan pengangkatan Johan sebagai dewan, telah mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak tahun 2019. Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Politisi Partai PDI-P ini selalu mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan terhadap sumpah/janji yang diucapkan. Sebab, poin pentingnya adalah implementasi sumpah/janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat.
“Hal ini penting untuk diingatkan, karena selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya,” kata Wattimury.
Sebelumnya, Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku ini menerangkan, telah diputuskan untuk melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Johanis Lewerissa.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku pun telah menjadwalkan, pelantikan Johan sebagai dewan dilaksanakan hari ini. Pelantikan Johan sebagai dewan di sisa masa jabatan periode 2018-2024, untuk menggantikan Robby Gaspersz, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dengan pelantikan Johan sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra akan beranggotakan enam orang. (PM.007).
Belum Ada Komentar