Lantaran Batas Tanah Warga Sangliat Dol dan Sangliat Da Saling Menyerang
Saumlaki, Pelita Maluku.com - Bentrok antar warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali terjadi.
Kali ini Pertikaian tersebut antar warga Desa Sangliat Dol dan Sangliat Da, Wecamatan Wertamrian.
Pertikaian ini dipicu, akibat dari proses pengukuran batas tanah, yang dilakukan oleh warga Sangliat Dol, yang tidak diterima oleh warga Sangliat Da, sehingga berdampak pada terjadinya konflik antar warga di kedua desa tersebut.
Kapolsek Weartamrian Ipda Hendriko Silalahi yang dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, konflik yang terjadi antar kedua warga desa ini, karena adanya miskomunikasi, yang pada awalnya tidak diketahui pihak Polsek Wertamrian. Namun begitu dirinya telah sejumkah aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian perkara.
Terkait dengan adanya korban dari konflik tersebut, Kapolsek Wertamrian belum dapat memastikan, karena masih melakukan pengecekan adanya korban atau tidak.
Berdasarkan pantauan media ini, kondisi keamananan di dua Desa belum kondusif, karena masyarakat dari ke dua desa masih berada di daerah perbatasan masing-masing sambil berjaga. Begitupun Kapolsek Weartamrian dan seluruh personilnya masih berada di perbatasan ke dua desa tersebut sambil melalukan pengamanan kepada masyarakat. (Gilang)
Belum Ada Komentar