Ambon, Pelita Maluku - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan mutasi dan perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilakukan melalui tim seleksi dan mekanisme resmi, bukan keputusan sepihak kepala daerah.
Pernyataan itu disampaikan Lewerissa dalam keterangan pers di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur, Kamis (26/02/2026), menjawab isu yang berkembang terkait pergantian sejumlah pejabat tinggi pratama.
“Tidak benar kalau disebut gubernur dan wakil gubernur tutup mata lalu menunjuk orang begitu saja. Semua ada prosedur, ada mekanisme, dan ada tim seleksi,” tegasnya.
Menurut Lewerissa, sebagai kepala daerah sekaligus pengguna sumber daya manusia di lingkup provinsi, dirinya bertanggung jawab memastikan pejabat yang ditempatkan mampu membantu merealisasikan visi dan misi pemerintahan. Namun keputusan itu tetap berbasis evaluasi kinerja dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Ia menjelaskan, perombakan pejabat baru dilakukan setelah satu tahun masa pemerintahan berjalan. Rentang waktu tersebut digunakan untuk melihat kinerja, capaian program, serta kesesuaian pejabat dengan kebutuhan organisasi.
“Ini murni untuk kepentingan organisasi dan pelayanan publik, bukan subjektivitas,” ujarnya.
Lewerissa juga mengajak publik untuk tidak membangun opini tanpa dasar. Penataan birokrasi, katanya, merupakan langkah strategis agar pemerintahan provinsi lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia memastikan seluruh proses mutasi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Yang kita kejar adalah kinerja, bukan kepentingan,” tandasnya.
Redaksi Pelita Maluku - Ais











Komentar
Belum Ada Komentar