Indeks Toleransi 2025: Ambon Kian Diakui sebagai Kota Ramah Keberagaman
Ambon, Pelita Maluku — Kota Ambon kian diakui sebagai kota ramah keberagaman setelah masuk 10 besar Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 versi SETARA Institute dengan skor 5,657.
Capaian ini diumumkan dalam peluncuran IKT di Jakarta, Rabu (22/4/2026), yang menilai 94 kota di Indonesia berdasarkan indikator pengelolaan keberagaman dan kerukunan. Ambon tercatat naik satu peringkat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kesbangpol Ambon Aldrin Parinussa menyebut, hasil tersebut merupakan refleksi kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga toleransi di ruang publik.
Penilaian IKT mencakup empat variabel utama, yakni regulasi pemerintah, tindakan pemerintah, regulasi sosial, dan tindakan sosial, dengan delapan indikator seperti kebijakan pembangunan, peristiwa pelanggaran, hingga tingkat toleransi masyarakat.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan Ambon tetap menjadi ruang hidup yang aman dan inklusif bagi semua warga.
“Kota Ambon masuk 10 besar kota toleran di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh warga atas partisipasi menjaga toleransi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat keamanan dan tokoh agama, untuk terus menjaga ketertiban serta memperkuat nilai kebersamaan.
Masuknya Ambon dalam jajaran 10 besar kota toleran nasional menempatkannya sejajar dengan sejumlah kota seperti Salatiga, Singkawang, dan Semarang.
Capaian ini menjadi penanda bahwa upaya merawat harmoni di tengah keberagaman terus membuahkan hasil, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Redaksi Pelita Maluku
Indonesia
English
Belum Ada Komentar