Tingkatkan Kapasitas Linmas, Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi
Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Desa/kelurahan dan negeri se-Kota Ambon.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon, Robby Sapulette, mewakili Pj. Walikota Ambon, Bodewin, yang berlangsung di Balai Negeri Batu Merah, Jl. Sultan Hasanudin, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada hari Selasa (06/2/24) pukul 10:00 WIT.
Dalam arahan, Pj. Walikota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang telah dikukuhkan oleh Walikota Ambon.
Hal ini bertujuan agar anggota Linmas dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dalam masyarakat.
Menurutnya, tugas utama Linmas adalah memberikan ketentraman dan kenyamanan kepada masyarakat, kerena persoalan keamanan dan ketertiban bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah semata
Selain itu linmas juga lanjutnya, memiliki peran dalam mengantisipasi bencana, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan mereka.
Untuk itu jelasnya, netralitas Linmas dalam pemilihan Kepala Desa menjadi hal utama karena mereka harus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat tanpa memihak pada salah satu calon kepala desa.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan Linmas dapat semakin diberdayakan dan mampu menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Ambon,” pungkas Sapulette. (PM.007)
Belum Ada Komentar