Walikota Ambon Sampaikan Rincian APBD 2024 dan Usulkan Perubahan Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
Jum'at, 25 Juli 2025
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Walikota Ambon Sampaikan Rincian APBD 2024 dan Usulkan Perubahan Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Ambon, PelitaMaluku.com – Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan secara resmi pandangannya atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna keempat DPRD Kota Ambon yang berlangsung penuh atensi, Kamis (24/7/2025).

Dalam forum resmi ini, Walikota turut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Isi Pertangungjawaban Dipaparkan Walikota, mengenai total pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,25 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,19 triliun. 

Belanja daerah, dari pagu sebesar Rp1,27 triliun, realisasinya mencapai Rp1,21 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan sebesar Rp26,44 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sebesar Rp8,3 miliar.

Lebih lanjut, posisi aset Pemkot Ambon hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp2,09 triliun, kewajiban sebesar Rp144,6 miliar, dan ekuitas atau kekayaan bersih sebesar Rp1,94 triliun.

“Laporan keuangan ini telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku dan menjadi bagian dari kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif,” jelas Walikota.

Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Kota Ambon, dalam pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan beberapa catatan penting yang bersifat strategis. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025.

Walikota menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan semangat kolaboratif dalam proses penganggaran daerah.

Walikota menegaskan, bahwa perubahan terhadap APBD tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja. Belanja yang bersifat seremonial, tidak berdampak langsung, atau tidak terukur akan ditekan seminimal mungkin.

“Fokus kami adalah pada program-program prioritas yang jelas kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat. Ini harus dimulai dari perencanaan yang matang dan data yang akurat,” tegasnya.

Untuk itu dalam upaya peningkatan penerimaan daerah, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan dukungan dari Panitia Kerja DPRD dan OPD terkait lewat pendekatannya antara lain lewat intensifikasi pendapatan berbasis data wajib pajak dan retribusi, serta penggunaan platform digital untuk memperkuat sistem pengelolaan pendapatan.

Walikota berharap, PAD dapat mengalami lonjakan signifikan di masa mendatang, sebagai fondasi keuangan daerah yang lebih mandiri.

Menutup sambutannya Walikota menegaskan, komitmen Pemkot Ambon untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap rupiah anggaran membawa manfaat nyata bagi rakyat Kota Ambon.

“Kami percaya, dengan kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan masyarakat, Ambon akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan,” pungkasnya. (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar