Maluku Percepat Pembentukan Tim Tanggap Siber, Ancaman Judi Online hingga Aplikasi Terkunci Menguat
Ambon, Pelita Maluku — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku mendorong percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) di seluruh kabupaten/kota, menyusul meningkatnya ancaman keamanan digital yang mulai mengganggu layanan pemerintahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Diskominfo Maluku, Titus F. L. Renwarin, mengatakan ancaman siber kini semakin nyata, ditandai maraknya praktik judi online hingga gangguan sistem seperti aplikasi yang tiba-tiba terkunci. Situasi ini dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.
Untuk merespons kondisi tersebut, Diskominfo menargetkan setiap pemerintah daerah segera membentuk CSIRT sebagai garda depan penanganan insiden siber. Tim ini nantinya bertugas mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari serangan digital.
Diskominfo juga meminta dukungan penuh dari kepala daerah di seluruh Maluku, mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah hingga bupati dan wali kota, agar pembentukan tim dapat dipercepat.
Setelah terbentuk, personel CSIRT akan mendapatkan pendampingan teknis di bidang keamanan siber dan persandian guna memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi serangan.
Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat perlindungan data serta menjaga stabilitas infrastruktur digital pemerintah daerah di tengah ancaman siber yang terus berkembang.
Redaksi Pelita Maluku
Indonesia
English
Belum Ada Komentar