Pemerintah KKT Diminta Arif dan Bijaksana Dalam Membayar Hutang
Ambon, Pelita Maluku.com – Mencermati kondisi sosial di
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehubungan dengan pembahasan APBD tahun 2020 yang
baru saja selesai dibahas antara DPRD dan Pemerintah setempat, Maka Pemerintah
KKT yang dipimpin Petrus Fatlolon diminta lebih berhati-hati dalam membayar
hutang.
Hal ini disampaikan salah satu putra Tanimbar Gilang Keliyombar
kepada Pelita Maluku.com Jumat (13/12/2019), sebab rencananya anggaran senilai Rp.25
miliar yang di duga hasil rancangan para wakil rakyat yang baru dilantik di
khususkan hanya untuk membayar 1 kontraktor saja. Sebaiknya, dana tersebut
dipakai untuk membayar kontraktor yang telah mengajukan permohonan pembayaran.
Jika hal ini tidak disikapi secara baik oleh Pemerintah KKT,
maka akan muncul ketidakadilan dan tidak ada perimbangan, walaupun ada
pengusaha yang telah mengantongi putusan tetap pengadilan serta perjanjian
pembayaran hutang.
Untuk itu Bupati KKT diharapkan tidak gegabah dalam
membayar hutang khusus kepada 1 orang kontraktor saja, walau telah tercatat
pada batang tubuh APBD 2020 nanti, namun baiknya teliti dan waspada supaya
jangan sampai ada persoalan hukum yang baru.
“ Pembayaran nanti bisa dijadikan alasan telah terjadi dugaan
tindak pidana korupsi karena rapat pembahasan di komisi yang membidangi itu
diduga hanya menguntungkan 1 orang saja. Bisa akan dilanjutkan sebagai
perbuatan yang menguntungkan 1 orang saja. ungkap Keliyombar,” Ungkap
Keliyombar
Keliyombar Optimis, Bupati KKT akan mempertimbangkan serius supaya hal ini, agar tidak berdampak lain, mengingat APBD KKT itu sangat kecil dari kabupaten lain. Belum lagi dengan persiapan KKT sebagai tuan rumah MTQ tentunya membutuhkan dana dan persiapan yang matang.
Olehnya
Keliyombar yang juga Koordinator Wilayah Pemuda Katolik berharap, pemerintah
KKT dapat mengambil keputusan secara arif dan bijaksana. (PM.007)
Belum Ada Komentar