Reaktif Covid-19, 1 Pasien PDP Meninggal di Rumkit dr.Latumeten
Senin, 25 Mei 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Reaktif Covid-19, 1 Pasien PDP Meninggal di Rumkit dr.Latumeten

Ambon, Pelita Maluku.com – “SM” salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Minggu (24/05/2020), sekitar pukul 18.00 Wit, meninggal dunia di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Tingkat II Ambon, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

“SM” meninggal dunia, akibat batuk yang di deritanya, dan melalui hasil Rapid Test oleh Tim Kesehatan Dr. Latumeten “SM” dinyatakan Reaktif  Virus Covid-19.

“SM” adalah Pasien Dalam Pengawasan, yang pada 23 Mei 2020 kemarin, sekitar pukul 21.00 Wit. Dilarikan oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit dr. Latumeten, untuk mendapat perawatan medis, akibat keluhan batuk-batuk, namun setelah tiba di RST, “SM” ditolak dengan alasan, pihak RST tidak menerima pasien umum.

Selanjutnya, pihak keluarga mengantar “SM” ke  Rumah Sakit Bhayangkara. Sesampai disana pihak keluarga juga mendapat jawaban yang sama.

img-1590382556.jpg

Tak putus harapan, pihak keluarga kemudian melarikan “SM” ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu. Setibanya di Rumah Sakit, “SM” juga tidak di ijinkan melakukan perawatan, lantaran ruangan yang tersedia sudah penuh, sehingga akhirnya keluargapun memutuskan untuk membawa “SM” di rumah kediamannya.

Ditolak, tiga rumah sakit di Kota Ambon ini, akhirnya pihak keluarga berkoordinasi dengan Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, untuk menyampaikan keluhan yang dialami “SM”.

Hasil koordinasi tersebut Tim Gustu Covid-19 Maluku mengarahkan, pihak keluarga kembali mengantar “SM” ke RST, untuk mendapat penanganan medis.

Akhirnya pada pukul 11.00, “SM” kembali di antar keluarganya ke RST untuk ditangani, oleh tim kesehatan gugus tugas covid -19 dari RST Ambon.

Dari hasil Rapid Test, ternyata “SM” mengalami reaktif Positif virus covid 19, sehingga langsung di tangani oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid -19. Namun apa boleh dikata takdir berkata lain, “SM” akhirnya menghembus nafas terakhir di Rumah Sakit.

img-1590382599.jpg

Sekitar pukul 21.05 Wit, jenasah “SM” diantara ke RSUD dr.M Haulussy, Kudamati, Kota Ambon, untuk dikremasi dan dimakamkan secara standar operasional prosedur (SOP) protokoler Tim Gustu Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wit, jenasah diantar dengan mobil Ambulance dari RSUD menuju tempat pemekaman khusus Cicid-19 di Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Untuk diketahui, SM adalah pasien PDP, yang sama sekali tidak memiliki perjalanan dari luar kota ambon, namun korban diduga telah terkontaminasi dengan masyarakat yang telah terkonfirmasi virus covid – 19, sehingga pemakaman yang dilakukanpun secara standar operasi prosedur oleh protokol tim gugus tugas covid -19 Provinsi Maluku (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar