Sadli Ie : Realisasi Satu Data di Maluku Butuh Komitmen Antar OPD
Kamis, 13 Oktober 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Sadli Ie : Realisasi Satu Data di Maluku Butuh Komitmen Antar OPD

Ambon, Pelita Maluku.com - Merealisasikan satu data di daerah memang dibutuhkan komitmen, kolaborasi, koordinasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Di samping itu pula diperlukan kebijakan dari Pemerintah Pusat, mengenai jenis data, standar data, format data, meta data yang seragam, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. sebab selama ini, penyelenggaraan satu data di tingkat daerah terlihat berbeda-beda dan itu tergantung persepsi dan pemahaman masing-masing daerah itu sendiri.

Berkaitan dengan dimaksud, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, membuka dengan resmi pelaksanaan Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Maluku, dalam rangka implementasi standar data dan meta data statistik sektoral, di Marina Hotel, Kamis, (13/10/2022).

Pj. Sekda di kesempatan ini mengatakan, persepsi tentang standar data dan metadata statistik sektoral perlu disamakan. Dan untuk menyatukan semua itu, diperlukan solusi dalam rangka pelaksanaan suatu data Indonesia provinsi Maluku. Mengingat telah banyak data yang tersebar di setiap Kementerian maupun Lembaga pusat dan daerah, yang belum terkoneksi dengan baik serta berbeda-beda.

Menurutnya, kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis Pempus melalui Peraturan Presiden Nomor. 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, guna mendukung perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Dijelaskan Pj. Sekda, kebijakan satu data di Provinsi Maluku telah di implementasikan melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor. 80 Tahun 2020, tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku dan SK Gubernur Maluku Nomor. 413 Tahun 2022, tentang Pembentukan Forum Satu Fata Provinsi Maluku yang mengatur tentang Tata Kelola Satu Data Indonesia Provinsi Maluku, di mana salah satunya adalah tugas produsen data untuk menyampaikan data sesuai dengan standar data dan metadata kepada wali data provinsi Maluku.


img-1665689701.jpg

Selain itu, Lanjut Pj. Sekda, Metadata juga memegang peranan penting dalam pengelolaan sistem satu data provinsi Maluku, sehingga diperlukan persamaan persepsi, pandangan dan pemahaman antar OPD lingkup Pemerintah provinsi Maluku. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi menjadi sarana dalam menyamakan persepsi dimaksud.

"Untuk itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara (Peserta) mengikuti materi yang diberikan narasumber dengan serius, untuk dapat menerapkannya pada OPD masing-masing," harap Pj. Sekda.

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan Diskominfo lingkup kabupaten/kota se-Maluku. Sedangkan Ir, Ahlan, M.Si dan Erniani Suhartati, M. STAT bertindak sebagai narasumber. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar