SALAMPESSY : KETIDAKHADIRAN PJ.GUBERUR MALUKU PADA WISUDA IAIN AMBON KARENA TAK ADA UNDANGAN RESMI
Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya mengklarifikasi informasi yang beredar melalui salah satu pemilik akun tiktok.
Dalam cuitan akun tiktok itu berbunyi, kenapa sampai Penjabat Gubernur maupun Penjabat Walikota Ambon atau yang mewakili Penjabat sekalipun tidak ada yang hadir untuk memberikan sambutan.
Meluruskan cuitan tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy angkat bicara. Kepada media ini, Sabtu (03/08/2024) Salampessy menegaskan bahwa, ketidakhadiran Penjabat Gubernur bukanlah sebuah faktor kesengajaan yang dilakukan. Melainkan tidak adanya undangan resmi yang dilayangkan pihak Rektorat IAIN Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Penjabat Gubernur, pada acara Wisuda Sarjana S1 Angkatan XXVIII dan Magister Angkatan XIX Periode I Kampus IAIN Ambon yang dilaksanakan pada 31Juli 2024.
"Setelah saya mengecek undangan wisuda yang beredar di masyarakat, dapat dibaca dalam agenda acara wisuda tidak mencantumkan sambutan Gubernur, tetapi sambutan Walikota Ambon. Hal ini mempertegas bahwa bapak Gubernur memang tidak diundang, karena secara etika pemerintahan kehadiran Gubernur dalam forum setingkat wisuda sarjana dalam satu lingkup universitas atau institut, yang merupakan kewenangan provinsi pastilah Gubernur memberikan sambutan, "tegasnya.
Menurutnya, Penjabat Gubernur Maluku begitu berkomitmen dan konsen terhadap persoalan-persoalan pendidikan di daerah ini. Apalagi kegiatan yang dilakukan Institusi Pendidikan Tinggi, termasuk IAIN Ambon. Hanya saja dalam prosedur formal terkait undangan tidak terpenuhi," jelasnya.
Djalaludin juga menyayangkan, adanya spekulasi yang mengait-mengaitkan ketidakhadiran Penjabat Gubernur dengan isu politik, sehubungan kehadiran salah satu bakal calon Gubernur Maluku. Padahal ketidakhadiran Penjabat Gubernur dalam acara wisuda hanya karena kesalahan administrasi.
Seharusnya lanjut Salampessy, pemilik akun tiktok sebelum menyebarkan luaskan informasi ini ke publik, setidaknya telah melakukan kroscek terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk mendapatkan keakuratan informasi, sehingga tidak menimbulkan penilaian buruk di mata masyarakat terhadap pemerintah Provinsi Maluku
Olehnya, sehubungan dengan informasi ini Salampessy meminta, pemilik akun tiktok untuk segera melakukan mengklarifikasi, guna memulihkan nama baik Pemerintah Provinsi Maluku.
"Terhadap informasi ini, kami minta untuk segera dilakukan klarifikasi. Kondisi seperti ini janganlah dipolitisir dengan informasi-informasi yang kemudian akan memberikan dampak buruk terhadap persepsi masyarakat kepada pemerintah daerah," pungkasnya (PM.007)
Belum Ada Komentar