- MENYIKAPI TANTANGAN GEOPOLITIK, GUBERNUR MALUKU HADIRI SARASEHAN KEBANGSAAN BPIP
- HADIRI SANNIPATA WAISAK 2569 BE/2025, WAGUB HARAP PEMIMPIN BUDHA DUKUNG INVESTASI DI MALUKU
- WAGUB PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 PROVINSI MALUKU
- PLN Maluku Akhirnya Kembalikan Aset Tanah Kodam XV/Pattimura
- Pastikan Layanan Posyandu dan PAUD, Ny. Lisa Wattimena Kunjungi Posyandu Teratai dan PAUD Aurora

Ambon, Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kembali menggelar Rapat Koordinasi lanjutan, Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, pada Jumat (20/9/2024), bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Rapat ini dipimpin langsung Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie didampingi Plt Asisten II Sekda Maluku dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan itu Pj. Gubernur Maluku menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan mengambil tindakan tegas dalam upaya penataan dan penertiban pada kawasan pusat perdagangan Mardika.
Penegasan ini disampaikan. Pj. Gubernur, karena informasi yang diperoleh dari Pemerintah Kota Ambon, ternyata tidak ada kontribusi yang di tarik dari pedagang dan di sinyalir adanya pungutan liar.
Untuk itu lanjut Sadali, Pemerintah berupaya mencari solusi penyelesaian, mengingat pasar modern ini harus dijaga kehigienisan, kelayakan, dan kenyamanannya, sehingga masyarakat Maluku bisa dengan nyaman dan tidak terganggu.
Menurut Sadali, dalam upaya penertiban kawasan Mardika, telah ada Undang-Undang yang ada terkait penggunaan jalan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi serta penetapan batas waktu kepada pedagang.
Mengingat dalam waktu dekat, provinsi Maluku memasuki proses politik yakni Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 11 Kabupaten/Kota, diharapkan, upaya penertiban dapat berjalan. Aman dan lancar tanpa menimbulkan gangguan apapun.
Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Ambon serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. (PM.007)
Komentar
-
Belum Ada Komentar
- PEMPROV MALUKU
- SEPUTAR KOTA TUAL
- SEPUTAR TANIMBAR
- OPINI
- SEPUTAR KEPULAUAN ARU
- SEPUTAR BURSEL
- SEPUTAR BURU
- SEPUTAR MBD
- SEPUTAR SBT
- SEPUTAR MALRA
- SEPUTAR KOTA AMBON
- SEPUTAR SBB
- BERITA SEPUTAR EKONOMI
- BERITA SEPUTAR POLITIK
- BERITA SEPUTAR HUKUM DAN KRIMINAL
- BERITA SEPUTAR NASIONAL
- BERITA SEPUTAR DAERAH
- SEPUTAR MALTENG
- LEGISLATIF KOTA AMBON
- LEGISLATIF PROVINSI MALUKU
- BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
Artikel Terkait
SUKSESKAN PILKADA SERENTAK, SADALI DAN ISTRI COBLOS DI TPS 42 BATU MERAH
PEMPROV MALUKU GELAR RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAN PERSIAPAN PIN POLIO
BANGUN SINERGITAS DAN KOLABORASI POLDA SILATURAHMI DENGAN PEMPROV MALUKU
Lewat Clearing House dan Konsulidasi Pengadaan, Gesang Harap Proses Pengadaan Barang dan Jasa Terhindar Dari Permasalahan Hukum
Lewerissa Harap ICMI Bangun Sinergitas dengan Pemprov Maluku
KANIDYA TUHUMURY TERPILIH JADI PUTRI PARIWISATA MALUKU 2023
LAILOSSA : MASA KEPEMIMPINAN MURAD-ORNO ANGKA KEMISKINAN MENURUN 170 PERSEN
JELANG PUNCAK GERNAS BBI BBWI, SABIRIN TINJAU PAMERAN UMKM