Sulaiman : Terlibat Politik Kepala UPTD Werinama Diberi Sanksi Teguran dan Pembinaan Keras
Selasa, 20 Oktober 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Sulaiman : Terlibat Politik Kepala UPTD Werinama Diberi Sanksi Teguran dan Pembinaan Keras

Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah menugaskan tim penegakan disiplin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPTD  Werinama.

Pemeriksaan yang dilakukan tim penegakan disiplin sehubungan dengan ajakan Kepala UPTD kepada sejumlah guru untuk mendukungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten setempat.

Dari hasil pemeriksaan, tim telah memberikan tindakan keras dan ditindaklanjuti dengan pembinaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten SBT, agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Seram Bagian Timur, Hadi Sulaiman, kepada sejumlah wartawan di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Selasa (20/10/2020).

Dijelaskan Bupati, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten SBT, adalah sebuah langkah yang tepat dan hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Bawaslu. 

"Saya tidak tahu persis orangnya, tapi sudah ada dalam hasil pemeriksaan tim penegakkan disiplin, dan hasil pemeriksaan itu yang bersangkutan telah diberikan sanksi keras," tandasnya.

Sanksi keras yang diberikan, lanjut Sulaiman, tidak sampai pada pencopotan dari jabatan selaku Kepala UPTD, melainkan hanya peringatan tegas dan dibarengi dengan upaya pembinaan keras di BKPSDM selama kurang lebih tiga bulan.

"Secara jabatan masih tetap tapi yang bersangkutan harus melalui proses pembinaan dan hasil pembinaan itu tergantung Bawaslu dan KSN. Jadi, kita tidak melihat siapa saja, kalau sudah menjadi isu publik, maka kita lakukan pemeriksaan oleh tim penegakkan Kabupaten SBT,"tuturnya.

Ditambah Penjabat Bupati ini, tim penegakkan disiplin yang dibentuk Pemerintah Kabupaten SBT terdiri dari pihak Inspektorat, Kepala BKPSDM, BKD, Kabag Hukum, Asisten I, dan unsur-unsur terkait lainnya (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar