Warga Malra Dihimbau Tidak Lakukan Rapat Gelap dan Kibar Bendera RMS
Malra, Pelita Maluku.com –
Menyongsong HUT Republik Maluku Selatan (RMS) yang jatuh pada 25 April, Personil
Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Maluku Tenggara menghimbau, seluruh
masyarakat agar tidak melaksanakan rapat gelap serta tidak mengibarkan bendera
RMS di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Himbauan Satuan Binmas Polres Malra ini, disampaikan oleh sejumlah Keluruhan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara diantaranya, Kepala Kelurahan lodar el Irwan Tamnge SP,M.Si, Kepala Upt Pasar Tual Ogip Renfan, Kepala Kelurahan Kecoblak Andreas Rafra SH, Kepala Kelurahan Masrum Irham Amir Karit,A.Md.Kep, Kepala Kelurahan Ohijang Watdek dan Pejabat Kepala Ohoi Watdek Jamaludin Jaban.
Sehubungan dengan itu, Kasat
Binmas Polres Malra Akp M.Mulan bersama Kbo Sat Binmas Ipda Muksin, S.H dan
Pers Sat Binmas Polres Malra Bripka A. Hungan dan Brigpol Dwi Agung Sutopo
telah melaksanakan giat pembuatan Himbauan Vidio Penolakan Pengibaran Bendera
RMS di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Video penolakan itu, terkait dengan penolakan pengibaran bendera RMS yang disampaikan, Pemuda Ohoibun Pantai, Pimpinan dan karyawan Media Stenly, Pemuda dan Warga Ohoibun Pantai, Karyawan NSC Honda Langgur, Pemuda Ohoi Ohoider Tutu, Penjual Ikan Pasar Langgur, Tukang Ojek Pangkalan Pasar Langgur.
Tujuan dari himbauan dan serta video penolakan pengibaran bendera RMS ini, agar warga Maluku Tenggara tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan, serta tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesi (BR).
Belum Ada Komentar