Warga Malra Dihimbau Tidak Lakukan Rapat Gelap dan Kibar Bendera RMS
Jum'at, 24 April 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Warga Malra Dihimbau Tidak Lakukan Rapat Gelap dan Kibar Bendera RMS

Malra, Pelita Maluku.com – Menyongsong HUT Republik Maluku Selatan (RMS) yang jatuh pada 25 April, Personil Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Maluku Tenggara menghimbau, seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan rapat gelap serta tidak mengibarkan bendera RMS di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Himbauan Satuan Binmas Polres Malra ini, disampaikan oleh sejumlah Keluruhan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara diantaranya, Kepala Kelurahan lodar el Irwan Tamnge SP,M.Si, Kepala Upt Pasar Tual Ogip Renfan, Kepala Kelurahan Kecoblak Andreas Rafra SH, Kepala Kelurahan Masrum Irham Amir Karit,A.Md.Kep, Kepala Kelurahan Ohijang Watdek dan Pejabat  Kepala Ohoi Watdek Jamaludin Jaban.

img-1587713031.jpg

Sehubungan dengan itu, Kasat Binmas Polres Malra Akp M.Mulan bersama Kbo Sat Binmas Ipda Muksin, S.H dan Pers Sat Binmas Polres Malra Bripka A. Hungan dan Brigpol Dwi Agung Sutopo telah melaksanakan giat pembuatan Himbauan Vidio Penolakan Pengibaran Bendera RMS di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Video penolakan itu, terkait dengan penolakan pengibaran bendera RMS yang disampaikan, Pemuda Ohoibun Pantai, Pimpinan dan karyawan Media Stenly, Pemuda dan Warga Ohoibun Pantai, Karyawan NSC Honda Langgur, Pemuda Ohoi Ohoider Tutu, Penjual Ikan Pasar Langgur, Tukang Ojek Pangkalan Pasar Langgur.

Tujuan dari himbauan dan serta video penolakan pengibaran bendera RMS ini, agar warga Maluku Tenggara tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan, serta tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesi (BR).   

 

Komentar

Belum Ada Komentar