2 Warga Desa Waeflan di Bacok, Pelaku Kabur ke Hutan
Buru, Pelita Maluku.com – Sadis benar tindakan yang dilakukan salah satu
warga Dusun Waiula, Desa Waimasing, Kabupaten Buru Selatan, yang di duga
bernama Manheta Nurlatu (30) Alias Sakolit (Pelaku).
Bagaimana tidak, pelaku dengan ciri- ciri tinggi badan kurang
lebih 165 Cm, berhasil membacok dua petani (transmigrasi) Desa Waeflan,
Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, yakni Diding Hadi (40) dan Suripto (45), pada, Minggu
(07/06/2020), sekitar pukul 08.00 Wit.
Akibatnya, Diding Hadi mengalami luka sobek di bagian belakang
leher kurang lebih 10 Cm, dalam 1 Cm dan lebar 1/2 Cm. Sedangkan Suripto
mengalami luka sobek bagian lengan kanan, dengan panjang luka 5 Cm ,dalam 1 Cm
dan lebar 1/2 Cm.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Korban Suripto,
kejadian ini berawal saat dirinya sedang memperbaiki pagar di depan rumahnya, tiba
- tiba datanglah pelaku dari lahan kosong di sebelah kiri rumahnya dan langsung
menghampiri korban.
Tanpa berbicara pelaku langsung menebas parang ke arah korban
dan mengenai pada bagian lengan kanan korban dan selanjutnya pelaku menuju
rumah saksi Rifai yang juga berprofesi sebagai petani.
Dari keterangan yang diperoleh Rifai, awalnya saksi sedang
mengikat tali jemuran disamping rumah. kemudian datanglah pelaku dengan
memegang sebilah parang, sambil bertanya kepada saksi dengan pertanyaan
"ikat tali nilon kah Mas" saksi menjawab "Iya untuk
Jemuran". Usai bertanya pelaku mendekati korban dan hendak membacok saksi,
namun sadar akan hal itu, saksi berteriak dan berlari kedalam rumah untuk
mengambil parang. Ketika keluar saksi tidak menemukan pelaku. Namun tiba-tiba saksi
mendengar istri dari saudara Didin Hadi berteriak meminta tolong. Saksi kemudian
mendatangi rumah Didin Hadi dan begitu sampai Didin Hadi sudah mengalami luka bacok.
Selanjutnya saksi menolong korban untuk menghentikan pendarahan pada luka yang
di alami korban.
Mendengar teriak minta tolong, warga sekitarpun berdatangan
dan mengejar pelaku, namun sayangnya pelaku berhasil kabur masuk ke hutan
Pelaku yang di duga bernama Manheta Nurlatu alias Sakolit,
dengan ciri-ciri, rambut ikal warna hitam (panjang sebatas telinga), Kulit sawo
matang, tinggi badan kurang lebih 165 CM dengan berat badan kurang lebih 55 kg, pelaku menggunakan
pakaian kaos warna biru lengan pendek dan celana pendek serta membawa sebilah
parang.
Belum diketahui motif dari kejadian ini, lantaran pelaku
belum tertangkap, selain itu pelaku juga bukan warga Kabupaten Buru, melainkan
warga Kabupaten Buru Selatan.
Pelaku merupakan kakak kandung dari Nela Nurlatu yang pada
tahun 2019 kemarin, melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Ibu
tiri dan tetangganya di Desa Walikut Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru selatan
Permasalahan tersebut telah di tangani oleh pihak kepolisian Polres
Pulau Buru dan saat ini 1 Tim Reserse Kriminal Polres Pulau Buru sedang
melakukan pencarian terhadap pelaku dan anggota Polsek Waeapo di siagakan
bersama Babinsa setempat.
Kini Diding Hadi di rujuk ke RSUD Namlea untuk mendapat
perawatan medis dan Suripto masih di rawat di puskesmas Desa Waeilo, Kecamatan
Waelata dalam kondisi sadar. (PM.11)
Belum Ada Komentar