4 Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres KKT, Diduga Konsumsi Narkoba
Jum'at, 08 Oktober 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

4 Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres KKT, Diduga Konsumsi Narkoba

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Sikap tegas pihak kepolisian untuk membasmi dan memberantas kasus narkoba tidak main-main. 

Buktinya, Satuan Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil meringkus 4 orang yang diduga telah mengomsumsi obat terlarang ini.

Dari ke - 4 orang tersebut, 3 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan. Sementara dari 3 orang berjenis kelamin laki-laki satu diantaranya berprofesi sebagai pengusaha ikan asal Surabaya.

kejadian ini bermula saat salah satu warga yang beralamat di Pasar Baru Omele, mengalami over dosis obat terlarang. Warga yang berinisial "L" itu, sempat dilarikan ke rumah sakit milik pemerintah. Namun karena takut akan ketahuan pihak yang berwajib dan rumah sakit, maka "L" memilih pulang ke kediamannya.

Dari sumber media ini, menyebutkan pasca kejadian over dosis tersebut, akhirnya pihak kepolisian melakukan penelusuran. Alhasil, ke-empat orang akhirnya berhasil di bekuk oleh Anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar.

Ke-empat orang tersebut masing-masing berinisial HQ, MH (pengusaha perikanan asal Surabaya), K (anak buahnya MH), serta F (pengusaha).

Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar AKBP. Romi Agusriansyah, yang dikonfirmasi media  melalui pesan Whats-up nya, mengungkapkan kalau Polres masih melakukan pengembangan terhadap kasus. Dan bila hasil pengembangan sudah selesai, maka masalah ini akan disampaikan kepada publik untuk diketahui

"Sabar yaa.. Masih pengembangan, nanti kalau sudah clear semua kita akan ekpose kasus, singkatnya. (Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar