Aliansi Peduli Dullah Laut Gelar Aksi Demo, Terkait Dugaan Penyelewenangan DD Oleh Penjabat Desa
Rabu, 24 Juni 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Aliansi Peduli Dullah Laut Gelar Aksi Demo, Terkait Dugaan Penyelewenangan DD Oleh Penjabat Desa

Ambon, Pelita Maluku.com – Puluhan warga yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Peduli Desa Dullah Laut, Rabu (24/06/2020), sekitar pukul 13.50 Wit menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor DPRD Kota Tual, Jl.Soekaro Hatta, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Kedatangan puluhan warga di gedung terhormat itu sehubungan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dullah Laut yang di duga dilakukan oleh Penjabat Desa Dullah Laut. 

Pasalnya mereka menilai DPRD Kota Tual telah gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang dipercayakan melaksanakan pengawas.

Olehnya kedatangan warga ke DPRD Kota Tual ini, dengan harapan DPRD Kota Tual, dapat menindak tegas siapa saja yang melakukan penyalahgunaan Dana Desa demi kepentingan pribadi atau golongan.

img-1593005190.jpg

Dalam tuntutan yang disampaikan warga mendesak DPRD Kota Tual segera memanggil Dinas - Dinas terkait, dalam hal ini dinas PMD, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah untuk mejelaskan dugaan penyelewengan dana Desa Dullah Laut yang dimaksud, Mendesak DPRD Kota Tual, agar segera membentuk tim Pansus dana desa di wilayah Pemerintah Kota Tual, mendesak Walikota Tual mencopot Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PMD dan Penjabat Desa Dullah Laut, atas dugaan kelalaian dalam menjalankan fungsi serta tugas dan tanggungjawab, mendesak DPRD Kota Tual memanggil Pemerintah Desa Dullah Laut untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan dana desa

Apabila tuntutan ini tidak direalisasi hari ini hingga Senin 29 Juni mendatang, maka Aliansi Peduli Desa Dullah Laut, akan melakukan aksi demo dengan mendatangkan massa dalam jumlah besar.

Alinasi Peduli Desa Dullah Laut juga mendesak, pihak Kepolisian Resort Maluku Tenggara untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana desa ini. (PM.13)


Komentar

Belum Ada Komentar