Besok Kepala UUP Kelas III Dobo Diperiksa
Senin, 21 Maret 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Besok Kepala UUP Kelas III Dobo Diperiksa

Dobo, Pelita Maluku.com - Besok, Selasa (22/3/2022) Kepala UPP Kelas III Dobo, Muhamad Amali Katjo di periksa oleh penyidik tipiter, terkait kasus pengancaman wartawan Harian Pagi Siwalima.

Selain pengancaman, Muhamad Amali Katjo juga di laporkan wartawan Siwalima sehubungan upaya provokasi dengan unsur SARA, serta dugaan korupsi dana Covid-19.

Dari sumber yang di peroleh, Senin (21/3) di Mapolres Aru, di ketahui agenda pemeriksaan terhadap Kepala UPP Kelas III Dobo tadi siang (Senin, red) pukul 14.00 Wit. Namun dia meminta waktu untuk hadir dalam pemeriksaan besok pagi pukul 09.30 Wit.

Terkait dugaan kasus korupsi dana Covid-19 pada Kantor UUP Kelas III Dobo, kurang lebih 20 orang telah di periksa penyidik, baik itu PNS maupun tenaga honorer dan satu diantaranya bendahara UPP kelas III Dobo, Idris 

Dari informasi yang berkembang dari hasil pemeriksaan sementara, di ketahui terdapat empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pindah dan namanya tidak ada dalam SK Tim Gugus Covid-19 pada kantor UPP Kelas III Dobo turut menerima uang Covid-19 yang notabennya bukan hak mereka, karena nama mereka tidak ada dalam SK maupun daftar bayar.

Keempat ASN tersebut, yakni Amiludin Mohtar, ST, Frans Lilipaly, ST, Eva Olejaan dan Ode Sabri Ambo.

Dari puluhan pegawai UPP kelas III Dobo, ASN maupun honorer yang sudah di periksa diduga kuat ada beberapa tenaga honorer yang lebih mengetahui aliran sisa dana Covid-19 yang di pakai Amali Katjo.

Akibatnya, sejumlah pegawai UPP kelas III Dobo menyuarakan ke media masa, karena pembayaran tidak sesuai dengan bukti dan tanda tangan dalam daftar bayar.

Sesuai daftar bayar yang mereka tanda tangani, seharusnya mereka menerima sekitar Rp. 7 jutaan lebih, namun kenyataannya yang mereka terima hanya sebesar Rp. 2 jutaan lebih. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar