Bupati KKT Bersedia Penuhi Panggilan DPRD Maluku.Batlayery Dukung Penuh Langkah Fatlolon
Minggu, 07 Maret 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Bupati KKT Bersedia Penuhi Panggilan DPRD Maluku.Batlayery Dukung Penuh Langkah Fatlolon

Saumlaki,Pelita Maluku.com - Keinginan Pimpinan DPRD Maluku, dalam hal ini Lucky Wattimury untuk memanggil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, untuk berdialog, terkait dengan pengelolaan PI 10, disambut baik oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH.MH

Kepada Pelita Maluku.com, Minggu (07/03/2020) melalui telepon selulernya, orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Duan Lolat ini bersedia untuk memenuhi panggilan Pimpinan DPRD Maluku.

Pemenuhan panggilan tersebut menurut Bupati Kepulauan Tanimbar, guna mendukung kegiatan Blok Masela, dengan tetap bermohon kepada semua pihak agar PI 10 persen dapat dibagikan kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai Kabupaten yang terkena dampak langsung. 

Sementara itu di kesempatan yang berbeda  Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Jaflau Batlayery mengungkapkan , pada prinsipnya DPRD KKT mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon.

Dukungan penuh ini diberikan, sebab terkait  persoalan INPEX, orang nomor satu di KKT ini begitu serius, baik lewat program, persiapan lahan dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk itu, apa yang disampaikan Bupati sudah tepat dari sisi logika, rasional  dan fakta karena objek pelaksanaannya ada di Kepulauan Tanimbar.

" Kalau hari ini keputusan Presiden pengelolaan di laut mungkin kita tidak keras, tetapi pengelolaan industry di darat itu menunjukkan bahwa Tanimbar kedepan   akan menjadi daerah yang berkembang. dan saya dalam beberapa kali wawancara menyatakan Tanimbar ibarat surga dan neraka nanti. artinya ada positif dan negatif dan itu dampak lain yang tidak sama dengan kabupaten lain di provinsi ini.contohnya masalah Urbanisasi INPEX tidak sama dengan urbanisasi di SBB maupun MBD, belum lagi masalah ekonomi dan masalah lahan, karena rakyat harus melepaskan ribuan hektar untuk itu," Jelas Batlayery.

Olehnya itu Tambah Batlayery, bila Bupati KKT memohon Jatah dari PI 10 persen bagi KKT sebesar 5,6 persen, bagi DPRD KKT harus dinaikan sebesar 6 persen, karena dari sisi rasional pengelolaannya ada pada teritorial KKT. Dan Kabupaten /Kota lain kata Batlayery, harus menghormati apa yang menjadi keputusan Pemerintah KKT, guna menjawab perkembangan kepulauan Tanimbar di kemudian hari

'Kami tidak mau di kemudian hari ada sesuatu terjadi lantas kemudian Bupati dan DPRD yang nanti disalahkan, kami tidak mau seperti itu, olehnya sebelum semuanya terjadi hal tersebut sudah harus dipikirkan dengan matang," Ujar orang nomor satu di DPRD KKT ini. (Gilang)



Komentar

Belum Ada Komentar