Diduga Masalah Asmara Ayausedubun Gantung Diri
Kamis, 05 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Diduga Masalah Asmara Ayausedubun Gantung Diri

Ambon, Pelita Maluku.com – Bastian Ayausedubun (23), yang sering disapa Basti Ayau, salah satu Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon pada Fakultas Matematika, di duga mengakhirinya hidupnya sendiri dengan cara mengantung dirinya di kamar kost Salamena Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, pada kamis (5/03/2020), sekitar pukul 23.50 Wit.

Korban di duga mengakhiri nyawanya sendiri karena tertumbuk persoalan asmara, sehingga nekat menggantung diri.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian ini berawal saat saksi pertama bersama korban pada pukul 18.30 di dalam kamar kost, mengingat korban dan saksi tinggal bersamaan.

Tak lama kemudian, korban pergi membasuh tubuhnya di kamar mandi, merasa sunyi saksipun keluar dari kamar kost, setelah kembali saksi pertama melihat korban berjalan meninggalkan kamar kos

Pada pukul 23.30 Wit, Marfin Toisuta salah satu warga Lorong Mayang (Saksi II) mendatangi saksi pertama, dengan tujuan untuk meminjam uang, setelah lama berbicara, akhirnya saksi pertama mengajak saksi kedua ke kamar kos untuk mengambil kartu ATM.  

Sesampai di kamar ternyata pintu kamar kos terkunci dari dalam, kemudian saksi pertama dan saksi kedua berisiatif membuka gorden jendela dari celah kaca jendela kamar.

Sebelum membuka pintu kamar kos saksi pertama dan saksi kedua terkejut melihat korban dalam posisi berlutut menghadap keluar kamar. Sontak saksi pertama dan saksi kedua mengatakan, korban gantung diri.

Melihat kondisi korban, saksi pertama dan saksi kedua  bergegas melepas satu buah kaca jendela dan kemudian memasukan tangannya untuk membuka kunci grendel pintu.

Setelah berhasil dibuka saksi pertama dan saksi kedua  tidak bisa masuk, lantaran korban mengingat tali diatas pintu. Kemudian saksi menyuruh Vigor (saksi III) yang adalah salah satu tetangga kos untuk mengambil pisau, guna memotong tali dari luar.

Ketika tali berhasil di potong putus, korbanpun langsung terjatuh.

Tanpa menunggu lama saksi pertama,kedua dan ketika langsung masuk dan mengangkat korban menuju rumah sakit Bhayangkara Tantu, namun sesampai di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi.

Mendapat laporan, pihak kepolisian, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkata (TKP) dan memasang Police Line, mengamankan barang bukti berupa, tali, kursi besi lipat, 1 buah Hp milik korban  dan meminta keterangan dari para saksi serta membuat berita acara penolakan outopsi oleh keluarga korban (PM.03)

Komentar

Belum Ada Komentar